BELU, Wartantb.com – Terkait dengan pemberitaan mengenai pembelian helikopter AW 101 (Agusta Westland) oleh TNI Angkatan Udara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan meminta informasi lengkap terlebih dahulu dari Kementerian Pertahanan. Namun, Presiden juga mewanti-wanti kepada jajarannya apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terkait pembelian tersebut.
“Saya nanti akan tanyakan ke Kemenhan (Kementerian Pertahanan) karena ini urusannya dari Kementerian Pertahanan. Yang jelas satu saja, kalau ada penyelewengan tahu sendiri,” tegas Presiden Jokowi usai meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/12) siang.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi rencana TNI AU untuk membeli helikopter AW 101, yang akan untuk mengangkut pasukan dan SAR (Search and Rescue).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya membantah bila pihaknya disebut membeli heli tersebut diam-diam. Ia menegaskan, bahwa pembelian heli sudah berdasarkan restu pemerintah, seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR.
“TNI AU tidak sendiri, ada keikutsertaan stakeholder terkait, tidak bisa berdiri sendiri,” tambahnya.
Namun Presiden Jokowi menegaskan keinginan pemerintah dalam memajukan industri pertahanan dalam negeri. Menurutnya, bila industri pertahanan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan akan alutsista Indonesia, maka pihaknya akan memprioritaskan hal tersebut.
“Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada kalkulasinya,” ujar Presiden.
Dibatalkan Panglima TNI
Secara terpisah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan membatalkan pembelian heli itu dan akan mengajukan surat pembatalan ke pihak kontraktor.
“Yang jelas saya sudah buat surat untuk pembatalan kontrak,” tegas Jenderal Gatot usai memberikan ceramah umum di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12) siang.
Panglima TNI tidak menyebutkan secara pasti kapan surat pembatalan itu dibuat. Namun menurutnya surat tersebut sudah lama dibuat. Menurut Jenderal Gatot, surat pembatalan itu akan menjadi pedoman bagi TNI-AU untuk bertindak.
“Sekarang tidak jadi (beli Heli AW 101),” ucapnya. (UN/BPMI/ES)