MATARAM, Warta NTB – Untuk memastikan keamanan Rumah Tahanan (Rutan) dan mensterilkan ruangan tahanan dari barang-barang terlarang baik yang masuk dari luar maupun yang sudah berada di dalam, Polsek Ampenan Kota Mataram melakukan pemeriksaan rutin.
Kapolsek Ampenan AKP Raditya Suharta mengatakan, pemeriksaan rutin dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Kamtibmas di dalam Rutan.
“Oleh karenanya, pemeriksaan di dalam Rumah Tahanan rutin dilakukan. Seperti pengecekan dan kontrol tahanan,” katanya, Selasa (24/11/2020) pagi.
Kata Kapolsek, selain melakukan pengecekan kondisi ruang tahanan, juga dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan milik tahanan. Satu persatu tahanan dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas.
“Tujuannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang dari luar di dalam ruang tahanan. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan keamanan rutan agar tetap steril dari barang yang tidak diperbolehkan,” terangnya.
AKP Raditya mengaku, pihaknya juga tetap melakukan pemeriksaan rutin di ruang tahanan untuk mencegah adanya tahanan kabur dengan mencoba atau mencari celah agar mereka bisa kabur.
“Disitulah pentingnya fungsi kita melakukan kontrol rutin dengan melaksanakan pemeriksaan. Tidak hanya untuk rutan saja tapi juga untuk tahanannya,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ada satupun barang ilegal atau barang yang dilarang ditemukan petugas dan Rutan Polsek Ampenan dipastikan steril dari barang yang tidak diperbolehkan.
“Setiap pengunjung juga akan tetap kita periksa saat mereka berkunjung termasuk barang bawaannya. Sekecil apapun celahnya itu ingin kita hindari,” paparnya.
Pemerikasan rutin yang dilakukan Polsek Ampenan, Selasa pagi dimpimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Ipda Rusdi Hamdi bersama Kepala SPK Polsek dan Piket Fungsi Polsek Ampenan. Semua ruang tahanan diperiksa secara dedail termasuk pemeriksaan bandan kepada semua tahanan yang ada di Polsek Ampenan. (WR-02)