DOMPU, Warta NTB – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Puma Polres Dompu melaksanakan Patroli Cipta kondisi (Cipkon).
Dalam patroli yang dilaksanakan di Perempatan Cakre, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu sekitar pukul 00.20 Wita, Minggu (31/1/2021) dini hari, Tim Puma mengamankan 8 remaja yang diduga kuat berpotensi melakukan tindak pidana.
Kedelapan remaja yang diamankan semuanya berdomisili di Kecamatan Woja yaitu WY (15), MW (13), AN (17), AB (18) berdomisili di Desa Wawonduru, kemudian IW (17), IF (15) berdomisili di Kelurahan Monta baru serta RF (15) berdomisili di Kelurahan Simpasai.
Selain itu, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadi tindak pidana berupa 2 buah panah ketapel, 3 buah anak Panah, 1 buak Kapak, 1 buah batu berukuran sedang yang disimpan di bawah jok sepeda motor, serta 5 unit Sepeda.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, Patroli Cipkon merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Dompu.
“Saat melintasi di perempatan lampu merah Cakre, Tim mencurigai kumpulan 9 remaja yang sedang nongkrong di tempat tersebut, kemudian Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadinya tindak pidana,” jelasnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, satu orang remaja berinisial NB berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kelurahan Monta baru.
“Selanjutnya 8 remaja beserta barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut,” terangnya. (WR-Al)