BIMA, Warta NTB – Setelah melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, akhirnya Syarifudin warga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Monta yang dipimpin langsung Aiptu Anhar.
Pelaku ditangkap di hutan rakyat di sekitar Dusun Diha, Desa Sie, Kecamatan Monta pada Senin (3/6/2024) pagi setelah dilakukan pengintaian selama dua hari oleh Unit Reskrim Polsek Monta.
Sebelumnya pelaku menjadi buron setelah kabur usai melakukan aksi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban atas nama Amajid alias Boni warga Desa Tangga yang merupakan tetangga pelaku sendiri.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Sabtu malam (1/5/2024) sekitar pukul 23.40 Wita. Saat itu pelaku menyerang korban menggunakan parang jenis patimura.
Menurut keterangan saksi, pelaku menyerang korban, saat korban sedang duduk di depan warung miliknya. Pelaku tiba-tiba menyerang korban dan sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban.
Karena pelaku memiliki senjata tajam sehingga dengan leluasa membacok korban yang tanpa senjata. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala yang menyebabkan tengkorak pecah dan meninggal dunia sekitar satu jam setelah sempat di rawat di Puskesmas Monta. Setelah membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri ke hutan sebelah barat desa.
Belum diketahui motif pembunuhan namun menurut keterangan sejumlah saksi bahwa pelaku merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu sehingga belum dapat dipastikan penyebab aksi pembunuhan sadis tersebut. Karena hubungan antara korban dengan pelaku selama bertetangga diketahui baik baik saja.
Akibat kejadian itu keluarga korban sempat bereaksi namun berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Polsek jajaran dan Koramil Monta, suasana di Desa Tangga masih rawan terkendali. (WR-02)