Pemdes Pela Lakukan Rapat Persiapan Pendataan Penduduk 2021

1120
Kepala Desa Pela Muallimin Tajuddin, SH memimpin rapat persiapan pendataan penduduk yang digelar di kantor desa, Kamis (21/1/2021).

Bima, Warta NTB – Dalam rangka persiapan Pendataan Penduduk (PK), Pemerintah Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima melakukan rapat persiapan pendataan yang digelar di kantor desa, Kamis (21/1/2021).

Kepala Desa Pela Muallimin Tajuddin, SH menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka persiapan pendataan penduduk yang akan dijadikan rujukan perencanaan sumber tentang kependudukan.

“Selain itu juga sebagai upaya validasidata keluarga mengingat Desa Pela adalah pecahan dari Desa Simpasai sejak tahun 2003. Hal itu juga sebagai upaya tentang batasan-batasan wilayah agar diketahu oleh masyarakat,” katanya saat ditemui di kantor desa Kamis.

Muallimin menjelaskan, melalui kegiatan ini akan dimanfaatkan untuk memperjelas data penduduk di lokasi perbatasan antara desa induk Simpasai dengan Desa Pela. Karena khususnya di RT.01/RW.01, Dusun Cempaka, Desa Pela terdapat lebih kurang 5 buah rumah, namun mereka masih menganggap diri sebagai warga Desa Simpasai.

Sementara pada saat pemekaran desa, wilayah tersebut disetujui oleh desa induk sebagai wilayah Desa Pela. Hal itu sudah ditetapkan dalam pembahasan batas-batas wilayah.

“Selama ini warga yang tinggal di ujung timur desa Pela tersebut menganggap bahwa mereka adalah warga Desa Simpasai, tetapi kalau dilihat dari batas wilayahnya mereka adalah warga Desa Pela,” katanya.

Meski mereka mengakui diri sebagai warga Desa Simpasai, namun aktivitas kehidupan sosial kemasyarakatan mereka sehari-hari serba di Desa Pela.

“Maka dari itu warga yang bermukim di RT.01/RW.01 Dusun Cempaka tetap dilakukan pendataan di Desa Pela. Nantinya, data itu akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Pela untuk kegiatan perencanaan data  penduduk yang sebenarnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Pela Hendra Dermawansyah, S.Pd mengatakan, rencananya kegiatan pendataan akan  dilaksanakan pada bulan Januari 2021. Pendataan akan dilakukan oleh tim pendataan dengan cara pengisian identitas penduduk dan bagi warga yang kehilangan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga tetap didata.

“Bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukannya akan tetap didata oleh Tim termasuk bagi warga pendatang kita akan tetap memastikan melalui data kedudukannya apa mereka sudah pindah domisili atau masih berdokumen daerah asal,’ katanya.

Hendra menjelaskan, adapun poin-poin penting yang akan ditanyai oleh Tim atau petugas lapangan nanti di antaranya, jumlah keluarga, jumlah anggota keluarga, jumlah peserta KB, jumlah keluarga menurut kelompok umur, jumlah keluarga yang bekerja atau tidak bekerja, dan data-data seputar keluarga lainnya.

“Oleh karena itu dukungan dan kerjasamanya dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan karena kegiatan pendataan penduduk ini sangat penting sebagai dasar dalam mengambil kebijakan pemerintahan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat di antaranya aparatur desa seperti Kaur, Kadus, Ketua RT/RW, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (WR-Zal)