Pemerintah Kota Bima Kembali Sosialiasi Pencegahan Rabies

1656
Kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyakit menular dan mewabah (Zoonosis) khusus Rabies yang digelar di Aula Camat Raba, Selasa (11/2/2020).

KOTA BIMA, Warta NTB – Pemerintah Kota Bima melalui Bagian Kesra Setda Kota Bima kembali melakuka sosialisasi pencegahan pemberantasan penyakit menular dan mewabah (Zoonosis) khusus Rabies. Kegiatan yang sama juga perah dilakukan pada tahun 2019 lalu.

Acara yang digelar Aula Camat Raba, Selasa (11/2/2020) secara resmi dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesos Setda Kota Bima Drs. H. Supratman M.AP, dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Bima Ir. Hj. Rini Indriyati, Kabag Kesra beserta jajarannya dan Camat Raba.

Kabag kesra H. Ahmad S.Ag sebagai leading sektor menyampaikan kegiatan sosialisasi berlangsung selama satu hari yang dihadiri lebih kurang sebanyak 100 orang peserta.

Kata dia, tujuan kegiatan sosialisasi sebagai kewaspadaan kejadian luar biasa rabies pada manusia berdasarkan surat edaran Kementerian kesehatan Nomor HK.02.01.MENKES/429/2019 tentang kejadian luar biasa rabies pada manusia di Provinsi NTB.

Selain itu, kegiata ini juga untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam pengendalian rabies, mengurangi faktor resiko penularan dan kesiagapan menghadapi zoonosis rabies.

“Melalui kegiatan ini kita bisa melakukan perencanaan terpadu percepatan pengendalian melalui survelensi, pengidentifikasi, pencegahan, tata laksana kasus dan pembatasan penularan, katanya.

Walikota Bima dalam arahanya yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Supratman menyampaikan apresiasi kepada bagian kesra setda kota bima yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi, beserta peserta rapat yang sempat hadir.

Dijelaskannya, saat ini penyebaran penyakit rabies memang tengah menjadi kekhawatiran seluruh masyarakat apalagi wabah rabies telah meluas hingga di Kota Bima.

Kasus gigitan anjing di Kota Bima sejak Januari 2019 sampai dengan Februari 2020 sebanyak 165 kasus. Tentu kejadian ini sangat meresahkan masyarakat, maka perlu dilakukan penanganan dan perhatian khusus karena mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat yang secara langsung akan membahayakan perkembangan sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh adalah rutin melakukan sosialisasi pencegahan penyakit menular dan mewabah kepada masyarakat dengan memperkuat kinerja satuan/unit kerja internal pemerintah yang menangani penyakit menular dan mewabah dengan dukungan anggaran dari pemda serta menggandeng masyarakat umum termasuk LSM untuk terus meningkatkan perannya sebagai mitra pemerintah sampai ke tingkat kelurahan. 

Di akhir sambutan H. Supratman menyampaikan harapan Pemerintah Kota Bima agar kegiatan ini semakin menajamkan program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan mewabah (Zoonosis) di Kota Bima khususnya rabies.

“Untuk itu langkah pencegahan diupayakan terintegrasi dengan program-program pada SKPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian serta Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluh,” harapnya. (WR)