BIMA, Warta NTB – Setelah sempat viral di media sosial karena tidak memiliki biaya berobat akhirnya, Sukirman Mustamin warga RT.08/RW.02, Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang menderita penyakit tumor ganas di mulutnya mendapat perhatian dari pemerintah Daerah Kabupatena Bima.
Kabag Humas Setda Kabupaten Bima Chandra Kusuma, M.Ap mengatatakan, setelah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE langsung memerintah dokter dan tenaga medis untuk menangani pasien tersebut dan merujuknya ke RSUD Bima agar bisa mendapat pengobatan instensi.
“Setelah mendapat laporan Kepala Dinsos pada hari Minggu (27/10/2019) Bupati langsung memerintah dokter dan tenaga medis untuk merujuk pasien ke RSUD Bima agar mendapatkan pengobatan yang layak,” katanya.
Selain itu, kata Chandara, Bupati juga telah memerintahkan Direktur RSUD Bima agar sesegera mungkin memberikan pelayanan yang terbaik baik kepada pasien karena penyakit yang diderita pasien cukup parah sehingga jika tidak ditangani dengan baik, maka akan berakibat fatal (pasien bisa meninggal).
Chandra menjelaskan, terkait dengan semua biaya tindakan medias akan ditangngung oleh pemerintah melalui BPJS dan pemerintah juga akan terus mendampinggi pasien.
“Berdasarkan perintah Bupati, Direktur RSUD Bima telah siapkan segala sesuatu untuk kebutuhan pasien bahkan telah menyiapkan para dokter dan perawat untuk merawat pasien hingga penyakit yang diderita disembuhkan,” tandasnya. (WR-Man)