Pemprov NTB Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2018

1056
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menerima Anugerah Keterbukaan Infomasi Badan Publik 2018.

MATARAM, Warta NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu penerima Anugerah Keterbukaan Infomasi Badan Publik 2018. Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana kepada Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, Senin (5/11/2018) di Istana Wakil Presiden RI, di Jakarta.

Acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat itu, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden M Jusuf Kalla, dan dihadiri sejumlah perwakilan penerima anugerah, baik dari Kementerian, BUMN, Lembaga Non Kementerian, Pemprov, Perguruan Tinggi, dan Partai Politik.

Ketua KI Pusat, Gede Narayana menjelaskan, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem peringkat. Ia mengatakan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilakukan penilaian keterbukaan informasi Badan Publik (BP) berdasarkan kualifikasi sesuai rentangan nilai keterbukaan informasi publiknya.

Dimulai dari kualifikasi tertinggi yaitu kelompok pertama Badan Publik Informatif, kedua BP Menuju Informatif, ketiga BP Cukup Informatif, keempat BP Kurang Informatif, dan kelima BP Tidak Informatif.

Sementara untuk kategori BP, menurutnya sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori yaitu BP Kementerian, BP Lembaga Non Struktural (LNS), BP Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK), BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP
Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan BP Partai Politik (Parpol).

Narayana menyampaikan bahwa pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi BP tahun ini tetap menyisakan sisi yang harus terus didorong. Sisi yang dimaksud adalah masih rendahnya partisipasi BP BUMN sehingga dari ratusan BUMN hanya tujuh di antaranya yang masuk kategori Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif.

Provinsi NTB sendiri menerima penghargaan untuk kategori Pemerintah Provinsi, dengan meraih peringkat Kedua sebagai Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai indek berkisar 80-89 point.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, penghargaan yang diterima Pemprov NTB akan menjadi penyemangat bagi Provinsi ini untuk terus meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik di wilayah NTB ke depan.

Sebab, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama dalam terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan untuk upaya mewujudkan good governance.

“Kami mengapresiasi penghargaan ini untuk NTB, dan tentu ini akan menjadi pendorong semangat untuk kinerja yang lebih baik lagi menuju Badan Publik yang Informatif,” kata Rohmi.

Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Gede Narayana mengatakan partisipasi badan publik terhadap keterbukaan informasi meningkat tahun ini, ditandai dengan banyaknya pengembalian kuesioner sebesar 62,83 persen kepada KI.

“Dapat kami laporkan kepada Bapak Wapres, bahwa tingkat partisipasi Badan Publik tahun ini mengalami kenaikan; tepatnya dari 460 Badan Publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289,” kata Gede Narayana.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2018 dilakukan kepada tujuh badan publik, yaitu perguruan tinggi negeri (PTN), badan usaha milik negara (BUMN), lembaga non-struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah provinsi, kementerian serta partai politik.

Penilaian KI terhadap badan publik dibagi atas lima kategori yaitu Informatif (dengan nilai 90 – 100), Menuju Informatif (80 – 89,9), Cukup Informatif (60 – 79,9), Kurang Informatif (40 – 59,9) dan Tidak Informatif (kurang dari 39,9).

Dalam kesempatan tersebut, Wapres JK menyerahkan langsung penghargaan informatif kepada 15 badan publik, yaitu Institut Pertanian Bogor (92,14), PT Pelindo III (90,89), PT KAI (90,72), PPATK (94,30), BP Batam (90,91), Bawaslu RI (90,66), Batan (93,80), Bank Indonesia (92,54) dan Lapan (92,49).

Kategori pemerintah provinsi dan kementerian yang mendapatkan predikat informatif yaitu Jawa Tengah (96,95), DKI Jakarta (93,19), Kalimantan Barat (90,53), Jawa Barat (90,32), Kementerian Keuangan (96,90) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (94,88). (WR)