Jember, wartantb.com – Kasus penembakan di Jember yang menewaskan Dedy (25) mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember asal Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB kini penangananya diambil alih Polda Jatim.
Seperti dilansir detik.com, Rabu (14/3). Briptu BM yang diduga sebagai pelaku, maupun Brigadir Pol Rama Adi Gunawan Andani sebagai saksi kunci langsung diboyong ke Surabaya.
“Tadi malam keduanya dibawa ke Polda Jatim. Sekarang sudah ditangani Polda,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (14/3/2017).
Kendati demikian, Polres Jember tetap melakukan koordinasi dengan Polda bila ada perkembangan, atau dimintai sejumlah data-data yang diperlukan.
“Kita tetap siap, jika mungkin ada data atau apapun yang mungkin diperlukan oleh Polda, kita langsung lakukan,” katanya.
Dedy tewas ditembak di depan pertokoan Hardy’s Plaza Jember Jl. Sultan Agung, Sabtu (11/3) dini hari. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember itu meregang nyawa setelah sebutir peluru menembus wajah hingga bersarang di kepala.
Pelaku penembakan diumumkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin adalah Briptu BM, anggota Polri yang berdinas di Brimob Polda Jatim.
Penembakan ini menurut polisi berlatarbelakang kesalahpahaman. Dedy yang naik motor berboncengan dengan Brigadir Pol Rama Adi Gunawan Andani, berebut jalan dengan mobil Honda Jazz yang ditumpangi Briptu BM bersama adik dan dua rekannya.
Brigadir Pol Rama Adi Gunawan Andani yang merupakan anggota Polsek Tamanan, Bondowoso, menghentikan mobil Briptu BM. Sempat terjadi pergumulan antara Brigadir Pol Rama Adi Gunawan Andani, sopir Honda Jazz, Briptu BM dan Dediy
Saat itulah, polisi menerangkan bila terdengar letusan senjata dari senjata Briptu BM dan mengenai wajah Dedy hingga tewas. (detik.com/wr)