BIMA, Warta NTB -Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan bantuan untuk warga miskin berdesarkana hasil Verifikasi dan Validasi data oleh Tim Gugus Covid-19 dan ditetapkan melalui Musawarah Desa (Musdes).
Namun beda halnya dengan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Nontotera, Kecamtan Monta, Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Ahmad Jakaria. Meski tanpa dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima melalui Musdes bantuan tersebut langsung dicairkan seperti yang dilakukan, Sabtu (23/5/2020) siang.
Hal itu menimbulkan pertanyaan masyarakat karena BLT-DD tiba-tiba dicairkan oleh pemerintah desa seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Desa Nontotera, Suhendra Gunawan kepada wartantb.com, Sabtu (23/5/2020).
Pria yang akrab disapa Gun ini mengatakan, pencairan BLT-DD Desa Nontotera sebelumnya tidak dilakukan melalui musyawarah desa terkait nama-nama calon penerima manfaat, calon penerima manfaat langsung dipanggil oleh pemerintah Desa Nontotera untuk menerima bantun tanpa validasi dan verifikasi data.
“Kami menyayangkan tindakan pemerintah desa ini bahkan kamipun tidak mengetahui berapa banyak jumlah penerima manfaat tersebut, karena tidak dilakukan sosialisai dan verifikasi data, mana yang layak dan mana yang tidak layak untuk menerima bantuan,” katanya.
Menurut Gun, apa yang dilakukan oleh pemerintah sangat bertentangan dengan regulasi seperti Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
“Di sana secara jelas mengatur tentang tata cara proses verifikasi dan validasi data calon penerima BLT-DD sesuai kriteria yang ditentukan dan proses finalisasi data pun harus dilakukan melalui musyawarah desa. Anehnya kok pemerintah desa langsung mencairkan bantuan tersebut bahkan langsung diberikan untuk tiga bulan. Ini yang buat kami heran dari mana dasar regulasinya,” heran dia.
Sementara terkait persolan ini, Sekretaris BPD Desa Nontotera Syamsudin yang dikonfirmasi via handphone, Sabtu malam mengakui, pencairan BLT-DD tidak dilakukan melalui Musdes dan itupun hanya dilakukan pertemuan antara BPD dan Pemerintah Desa.
“Kami akui dalam pencairan ini tidak ada Musdes hanya pertemuan dua lembaga BPD dan Pemerintah Desa Nontotera dalam hal pembahasan untuk penyaluran BLT-DD, tetapi rencana kami akan dilakukan penyaluran dan Musdes setelah lebaran, namun ternyata pencairan anggaran itu lebih awal tanpa konfimasi oleh pihak desa,” terangnya.
Syam menjelaskan, jumlah penerima BLT-DD yang disalurkan Pemerintah Desa Nontotera sebanyak 30 orang dan bantuan itu bahkan dibayarkan langsung selama tiga bulan, yakni sebanyak Rp 1.800.000 per satu kepala keluarga.
“Hari ini bantuan BLT-DD Desa Nontotera dicairkan kepada 30 orang penerima dan dibayarkan sekaligus selama tiga bulan,” jelasnya.
Kepala Desa Nontotera Ahmad Jakaria yang dikonfirmasi via handphone, Sabtu malam terkait tidak dilakukan Musdes dan finalisasi data dalam pencairan BLT-DD tersebut malah menjawab enteng bahwa pencairan tergantung kepala desa dan tidak perlu dipersoalkan.
“Musdes apanya? Itu tergantung selera saya yang penting sudah ada kesepakatan dengan BPD, di situ BPD orang yang saya SK-kan yang melakukan pendataan. Masyarakat mana lagi yang mau dimusyawarahkan atau Musdes. Jangan sampai mengundang permasalahan dan itu hak saya habis titik,” jawabnya dengan arogan sembari menutup telepon. (WR-Uddin)