Bima, Warta NTB – Setelah munculnya berbagai persoalan dan adanya aksi protes Ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap pendaping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, akhirnya Pendaping PKH Nuryati, S.Si diberhentikan sementara.
Pernyataan itu disampaikan, Kasi PKH Dinas Sosial, Ismut S.Sos dihadapan Ibu-ibu penerima PKH saat dilakukan pertemuan tatap muka antara pendaping dan keluarga penerima manfaat di aula Kantor Desa Sie, Senin (7/10/2019) siang.
Ismut menegaskan dihadapan peserta rapat bahawa Dinas Sosial Kabupaten Bima akan memberikan sanksi tegas kepada pendaping PKH yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Kami tidak mentolerir oknum pendaping PKH “Nakal” yang menyalahgunakan tugas dan wewenang untuk kepentingan pribadi, bahkan sudah ada oknum pendaping yang kami pecat dan penjarakan karena menyalahgunakan wewenang contoh salah satu oknum pendaping di Kecamatan Langgudu, boleh ditanya atau dicari informasinya kalau tidak percaya,” tegasnya.
Sementara terkait pendaping PKH Desa Sie, kata Ismut, kami akan memberhentikan sementara sembari menunggu pengecekan data-data yang disampaikan oleh masayarakat penerima manfaat, seperti adanya ATM dan buku rekening KPM yang dipegang oleh pendaping dan buku rekening lain yang dilaporkan baru beberapa hari dikembali pendaping kepada penerima manfaat.
“Sembari menunggu pengecekan data-data rekening yang dilaporkan untuk sementara Pendaping PKH Desa Sie akan kami berhentikan sementara. Besok SK pemberhentian sementara akan kami terbitkan,” terangnya.
Kepada penerima manfaat, Ismut meminta agar buku rekening yang pernah ditarik pendaping dikumpulkan dan didata sehinngga kami bisa melakukan pengecekan terhadap buku rekening apakah ada penarikan di luar prosedur yang dilakukan pendaping.
“Jika memang nanti terbukti, mau tidak mau pendamping terpaksa harus kami berhentikan. Untuk sementara pendaping PKH Desa Sie kami non jobkan dan yang mengambil alih sementara adalah Koordinator PKH Kecamatan sembari menunggu permasalahan ini selesai,” ungkapnya.
Pantaun wartawan dalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan antara Kasi PKH dengan pemuda Desa Sie sehingga nyaris terjadi adu jotos, namun berhasil dilerai oleh warga yang hadir. Meski suasana berlangsung tegang, namun berakhir dengan baik.
Dalam pertemuan itu beberapa hal yang disampaikan penerima manfaat antara lain, meminta kejelasan nasib 37 orang penerima manfaat yang sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri yang terkesan dipaksakan oleh pendaping.
Hal, lain yang muncul adalah adanya ATM dan rekening KPM yang dipegang pendamping selama beberapa bulan yang kemudia baru dikembaikan beberapa hari lalu melalui perantara orang lain. ATM dan buku rekening KPM yang telah meninggal dunia ditarik pendaping beberapa hari sebelum pencairan dana dan beberapa persoalan lain terkait PKH.
Sementara terkait sanksi yang diberikan Kasi PKH, pendaping PKH Desa Sie tidak terlihat memberikan tanggapan saat pertemuan tersebut. (WR)