LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Dua orang pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu diamankan Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah saat melakukan penyekatan di jalur depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (31/12/2020) sore.
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial LBI (18) warga Kota Mataram dan LFA (19) warga Desa Segala Anyar. Kecamatan Pujut. Keduanya diamankan saat melintas di depan petugas gabungan TNI-Polri yang melakukan penyekatan kendaraan yang menuju Lombok Tengah dalam rangka antisipasi kerumuan dan konvoi malam tahun baru 2021.
“Saat diperiksa pelaku kedapatan membawa dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno.
Petugas menaruh mencuri karena saat mau melewati jalur penyekatan kedua pelaku tiba-tiba berhenti dan menghindari petugas.
“Karena mencurigakan, personel langsung lakukan pemeriksaan dan mendapati dua klip plastik bening berisikan sabu yang disimpan di dalam case HP pelaku,” ujarnya.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati satu bilah pisau belati milik salah satu pelaku. Setelah diamankan kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain sabu, personel juga mengamankan satu bilah pisau milik pelaku. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Loteng,” pungkas Kapolsek yang juga mantan Kaur Bin Ops Sat Narkoba Lombok Tengah ini. (WR-02)