Penyelundupan 1 Kilogram Narkoba di NTB Terungkap, Yusman Rizal Dalam Pengejaran Polisi

1201

MATARAM, Warta NTB – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar penyelundupan 1 kilogram narkoba jenis sabu yang hendak beredar di Provinsi NTB.

Modusnya penyelundupan 1 kilogram sabu tersebut kali ini dengan dua cara yakni cara pertama, paket sabu yang disembunyikan dibalik pakaian bekas atau baju rombeng dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Berikutnya pelaku menyembunyikan sabu didalam dubur atau anusnya, yang dikemas bulat lonjong dibungkus plastik transparan lalu dimasukkan kedalam anusnya.

“Ini penyelundupan sabu modus lama, pelaku menyembunyikan narkoba di duburnya atau anusnya,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dalam acara Konferensi Pers di markas nya, Kamis (9/12/2021).

Kasus Narkoba yang diungkap kali ini lanjut Dia, Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan enam orang tersangka yang berinisial HS warga Desa Lape, AR warga Pesanggrahan, IS, dan dua orang warga Abiantubuh Mataram, berinisial SK dan KH dan satu orang masih dalam buron bernama Yusman Rizal dari Lombok Timur.

Helmi tidak segan menyebut nama satu orang yang buron itu didepan kamera wartawan yang sedang meliput acara Jumpa Pers pengungkapan tersebut.

“Rizal..! Kalau kamu tidak segera menyerahkan diri saya akan tangkap kamu ingat itu,” ungkap Helmi geram.

Helmi berjanji akan terus memburu Rizal dimanapun dia berada karena Rizal tidak ada kapoknya bermain dengan barang haram tersebut.

“Yusman Rizal saya cari kamu di mana saja, ini orang tidak ada tobat-tobatnya,” tambah Helmi.

Tersangka yang telah diamanahkan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). (RED)