Selong, Warta NTB – Seorang kawan perampok pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial MH alias Gemuh alias Muh (21) warga Dusun Pegondang, Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
Pelaku ditangkap Tim Ops Jaran Gatarin 2018 Polres Lombok Timur (Lotim), Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 13.00 Wita atas laporan pencurian dengan kekerasan atau perampokan di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapores Lombok Timur AKBP M. Eka Fathurrahman SH S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Lotim IPTU Made Tista mengatakan, di salah satu TKP, pelaku bersama enam orang kawananya melakukan aksi perampokan di malam hari dengan cara mendobrak pintu dan langsung menebas korban dengan parang kemudian mengambil barang berharga dari rumah korban.
“Lima laporan kepolisian telah masuk, dan pelaku yang beraksi di lima TKP tersebut. Untuk TKP dua, para pelaku mencongkel jendela rumah korban, di mana saat itu korban sedang tidur,” pungkasnya.
Made Tista menjelaskan, pelaku ditangkap di Sakra dan saat dibawa untuk menunjukan di mana rekannya berada, pelaku berontak dan melarikan diri. Tembakan peringatan tak digubris pelaku, sehingga polisi menembak betis kanan pelaku.
“Kami terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus ke arah kaki dan menembus betis kanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku merupakan spesialis curas di wilayah Lotim. Tiga orang rekannya masih diburu polisi. Sementara satu rekannya bernama Disah sebelumnya sudah meninggal dunia akibat ditembak polisi. Disah juga menjadi pelaku perampokan sadis di Jerowaru yang membunuh pemilik rumah, sehingga polisi mengatensikan kasus tersebut dengan melakukan upaya keras untuk menangkap para pelaku.
“Sedangkan satu orang lagi rekan pelaku beserta satu penadah barang curian sudah diproses hukum dan saat ini berada di Rutan Selong,” paparnya.
Dari pelaku MH, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa Honda Scoopy, Honda Beat, Satria FU yang digunakan untuk beraksi, delapan buah sarung, satu parang milik korban, satu buah parang yang digunakan saat beraksi, senter korban, senter yang digunakan pelaku dan jaket milik korban.
“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lotim guna pemeriksaan dan pengembangan kasus,” tutupnya. (WR-02)