Pertahankan Nilai SAKIP, Walikota Bima Dampingi OPD Asistensi di KemenPan-RB

1156
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mendampingi OPD melaksanakan asistensi dan evaluasi SAKIP di KemenPan-RB, Senin (9/9/2019).

KOTA BIMA, Warta NTB – Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mendampingi 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan asistensi dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), Senin (9/9/2019).

SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam penilaian SAKIP, pemerinta Kota Bima sendiri berhasil meraih nilai B Plus atau BB dan menjadi salah satu dari 5 Kabupaten/Kota di NTB yang meraih Nilai SAKIP B Plus. Kehadiran 23 Organisasi Perangkat Daerah Kota Bima diberikan asistensi oleh Tim dari KemenPan-RB Republik Indonesia.

Walikota Bima mengatakan, kehadirannya mendapingi perangkat daerah menjadi komitmennya untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada publik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi mulai dari perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang memberikan out come yang baik bagi masyarakat.

“Ini menjadi salah satu komitmen kami untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.

HM Lutfi berharap dengan dilakukan asistensi dan evaluasi SAKIP oleh KemenPan-RB diharapkan seluruh perangkat kerja Pemerintah Kota Bima dapat mepertahankan nila yang telah ada dan meningkatknya lagi.

“Semoga pemerintah Kota Bima dapat meraih hasil maksimal dalam penilaian SAKIP dan mempertahankan prestasi yang telah ada dan meningkatkannya dari  B Plus menjadi A atau AA,” harap Walikota.

Sementara dalam penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah KemenPan-RB mengidentifikasikan kemampuan instansi pemerintah dalam beberapa poin di antaranya kemampuan, merencanakan target kinerja, menyelaraskan hal-hal yang akan dikerjakan dengan target kinerja, menyelaraskan apa yang dianggarkan dengan apa yang akan dikerjakan, mengerjakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja, melaporkan capaian kinerja selaras dengan apa yang telah dilaksanakan dan direncanakan sebelumnya.

Pengukuran nilai kinerja dilakukan KemenPan-RB berdasarkan skoring sebagai berikut: AA >90-100, A >80-90, BB >70-80, B >60-70, CC >50-60, C >30-50, D 0-30. Arti dari nilai akuntabilitas kinerja mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggung jawabkan hasil atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran negara/daerah secara efektif, efisien dan ekonomis. (WR-Jul)