Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengedar Narkoba Kelas Kakap di Dompu

2472
Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarakar bahwa di lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja akan ada transaksi Narkoba.

Dompu, Wartantb.com – Tim Opsnal Satuan Resesrse Narkoba siang tadi dibawah pimpinan Kasat reserse Narkoba Iptu Adhar, S.Sos berhasil membekuk dua pelaku pemakai sekaligus pengedar narkoba kelas kakap di dua tempat berbeda, Senin (10/7/2017).

Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarakar bahwa di lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja akan ada transaksi Narkoba.

Atas informasi tersebut Tim mulai bergerak dan melakukan pengintaian, dan berhasil membekuk pelaku berinisial GS (37) dan dari tangan pelaku tersebut petugas berhasil menemukan Narkoba jenis Sabu seberat 2.75 gram.

Dari pengembangan pelaku, Polisi mendapatkan informasi dan kembali membekuk pelaku lainnya bertempat di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu berinisial J (38) dan berhasil menyita Narkoba jenis Sabu seberat 0.55 gram.

Tidak cukup disana, Polisi yang menaruh kecurigaan besar terhadap pelaku akhirnya melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku J dan kembali menemukan satu poket Narkoba jenis sabu dalam jumlah lumayan besar seberat 5.26 gram.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan kedua pelaku tersbut yaitu Narkoba jenis Sabu berjumlah 8.53 gram, 2 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, uang tunai senilai Rp. 1.860.000 yang didapat dari pelaku GS dan Rp 1.400.000 didapat dari pelaku J.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti di ruangan Satuan Reserse Narkoba dan masih dalam proses pengembangan” tutup mantan Kapolsek Kempo tersebut. (TBN/rd38)