Bima, Wartantb.com – Satu unit truk pengangkut kayu sonokeling yang diduga hasil Illegal Logging diamankan jajaran Kepolisian Sektor Monta dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Monta Dalam, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Selasa (6/6/2017) malam.
Kapolres Bima, AKBP M. Eka Fathurrahman SH Sik menjelaskan, Truk berwarna kuning dengan nomor polisi B 8184 UN itu, diamankan saat operasi Cipkon yang dilakukan Polsek Monta di Monta Dalam.
Saat sedang patroli, sekitar pukul 21.00 Wita, tepatnya di depan SMPN 2 Monta di Desa Waro, Kecamatan Monta ditemukan sekelompok pemuda sedang melakukan penghadangan satu unit truk pengangkut kayu sonokeling yang dikemudikan oleh Abubakar Ismail (52) tahun, alamat Desa Parado Wane, Kecamatan Parado Kabupaten Bima, sehingga pengemudi beserta 1 unit truck dan kayu sonokeling langsung di bawa ke Mapolsek Monta.
“Truk yang mengangkut kayu sonokeling tersebut dihadang oleh sekelompok warga Desa Waro menggunakan portal yg dipasang di jalan raya, tepatnya di depan SMPN 2 Monta,” jelas Kapolres.
Kemudian sekitar pukul 22.20 Wita, barang bukti berupa satu unit truk beserta kayu sonokeling dibawa menuju Polres Bima dan terima Kasat Reskrim Polres Bima. (WR)