KOTA BIMA, Warta NTB – Tim gabungan dari Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota bersama Tim Opsnal Intelmob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB berhasil mengamankan 6 unit motor berbagai merek asal pengiriman dari pulau Jawa yang tidak dilengkapi dokumen yang sah alias motor bodong.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin (12/9/2022) pagi mengatakan, pengungkapan 6 motor bodong kiriman dari Pulau Jawa itu dilakuka Sabtu (20/9) malam lalu.
“Pengungkapan kasus itu dilakukan berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan terkait adanya truk fuso yang memuat barang disertai dengan 6 unit sepeda motor bodong,” terangnya.
Kasi Humas menjelaskan, mendapat informasi tersebut Tim Gabungan langsung menunggu mobil tersebut di jalur dua Amahami. Selang beberapa lama lewat buah Truk Fuso Trans Jawa yang dicurigai bermuatan dan saat digeledah didapatkan 6 unit sepeda motor tanpa surat dan dokumen yang jelas.
“Baik sopir truk dan 6 unit sepeda motor bodong itu, langsung diangkut menuju Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (WR-02)