Polisi Gagalkan Penyeludupan 150 Botol Miras Jenis Arak Bali di Kota Bima

1025

KOTA BIMA, Warta NTB – Sebanyak 150 botol Minuman Keras (MIRAS) berhasil digagalkan jual edarnya oleh Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota.

Diduga miras tersebut didatangkan dari Bali yang dimuat menggunakan jasa Bus malam untuk diedarkan di wilayah Bima dan sekitarnya.

“Penyeludupan ratusan botol minuman beralkohol itu, digagal Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 07.00 Wita,” kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin.

Berdasar informasi yang diperoleh Tim, bus malam yang membawa miras dari Bali akan melewati wilayah Kota Bima, sekitar Pekuburan Tionghoa kawasan Amahami Kota Bima, bus kemudian digeledah petugas.

Ketika dilakukan pengeledahan, didapatkan stok minuman keras berumlah 150 botol milik SN (42) warga Kota Bima.

“Tim Cobra langsung mengamankan barang bukti 150 Miras jenis arak bali menuju Mako Polres Bima Kota,” tutupnya. (RED)