SUMBAWA, Warta NTB – Satuan Sabhara Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, SH kembali melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (2/1/2021) pagi.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan, penggerebekan dilakukan karena di lokasi tersebut sering dijadikan arena judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat setempat. Terlebih dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu Tim Sabhara langsung melakukan penggerebekan ke lokasi, tapi sayang saat polisi datang para penonton dan pemain judi sabung ayam langsung lari kocar kacir meninggalkan lokasi melihat polisi datang,” tuturnya.
Dari hasil penggerebekan, kata Kasubbag, polisi berhasil mengamankan 1 ekor ayam, 1 buah gelanggang, 1 buah terpal serta 2 buah kurungan ayam dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Sumbawa.
Kasubbag juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada polisi terkait kegiatan judi sabung ayam tersebut karena judi sambung ayam adalah salah satu penyakit masyarakat yang perlu dibasmi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami dari kepolisian pasti akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa,” ujarnya. (WR-02)