Polisi Sita Puluhan Liter Miras Oplosan di Kecamatan Sape

1114

BIMA, Warta NTB – Polisi menggerebek rumah pria 40 tahun berinisial SD dan rumah milik KS (53) di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/6/2021) petang.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan 57 liter minuman keras (Miras) oplosan jenis sofi yang disimpan dalam sejumlah jerigen dan botol air minum.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin menjelaskan, penggerebekan dan penyitaan Miras oplosan tersebut dilakukan anggota Polsek Sape bersama Tim Opsnal.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 6 jerigen berisi 30 liter, jerigen ukuran 30 liter berisi 15 liter, toples besar berisi 5 liter sofi, 2 botol plastik air minum ukuran besar masing-masing berisi 1 liter dan 4 liter, 4 botol plastik air minum ukuran tangung berisi 1 liter dan 4 liter, serta 3 jerigen ukuran 30 liter tanpa isi.

“Berawal dari informasi masyarakat Desa Buncu terkait tempat penjualan Miras jenis sofi bertempat di Dusun Pataha Desa Buncu. Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Polsek Sape dan Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta penyitaan miras jenis sofi,” ujar IPTU Jufrin.

Barang bukti puluhan liter minuman keras tersebut kemudian dibawa dan diamankan di kantor Polsek Sape.

Puluhan liter minuman keras tersebut diduga berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselundupkan ke Bima Nusa Tenggara Barat menggunakan perahu. (WR-Al)