PRAYA, Warta NTB – Tim Khusus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) Polres Lombok Timur dan anggota Polsek Sambelia sekitar pukul 4.00 Wita, Minggu (19/1/2020) berhasil membek dua dari empat orang tersangka pencurian Laboratorium TIK di sebuah SMK di Kecamatan Sambelia Lotim.
Para pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial OM (19) dan MM (19) warga Desa Belanting, Kecamatan Sambelia.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Made Yogi Purusa Arta mengatakan, aksi pencurian di Laboratoriun TIK SMK Sambelia dilaporkan oleh koban taanggal 15 Januari 2020 di Polsek Sambelia dengan nomor laporan: LP/01/Yan.25/2020/NTB/RES.LOTIM/Sek.Sambelia.
Aksi pencurian dilakukan pada malam hari, pelaku yang berjumlah empat orang mendatangi TKP menggunakan dua unit Sepeda Motor. Setiba di TKP dua orang pelaku masuk Laboratorium TIK melalui jendela yang sebelumnya telah dicongkel denga cungkit oleh pelaku.
Sementara saat beraksi dua pelaku lainnya berada di luar untuk mengawasi lokasi sekitar. Usai beraksi para pelaku pulang membawa barang curiannya menggunakan dua Unit Sepeda Motor.
“Atas kejadian itu pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta,” jelasnya.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Sambelia bersama Tiga orang anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap dua orang tersangka yang namanya sudah dikantongi polisi.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka MM polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 3 mendali karate, cctv outdoor1, indoor 1 merk edge,2 komputer all in lenovo,1 UPS merk fsp, 1 monitor LCD merk lg, 1 keyboard vorte, 1 dvr cctv merk hightech, 1 mik merk shure ugx 9,3 adaptor lenovo all in one, 2 adaptor monitor lcd merk lg,1 headset 2 komputer all in one merk lenovo,5 keyboard lenovo, 2 mouse lenovo,1 ups merk fsp, 1 cas/adaptor toshiba laptop dan1 tas karate.
“Pada hari yang sama petugas kembali melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain, namun berhasil melarikan diri karena pelaku sudah mengetahui kedatangan polisi,” ungkap Kasat.
Lanjut Kasat, di rumah dua tersangka yang berhasil melarikan diri tim gabungan kembali berhasil mengamankan barang bukti lain, seperti dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan barang bukti lain hasil curian.
Dari pengakuan tersangka beberapa barang bukti hasil curiannya berupa 1 unit camera DSLR dan laptop sudah dijual oleh pelaku diwilayah Pringgarata Lombok Tengah.
“Saat ini kedua orang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut, sedangka untuk dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas,” tutupnya. (WR)