Polres Dompu Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu Asal Sumbawa

1733
Pelaku ditangkap di jalan Lintas Dompu-Sumbawa tepatnya di Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu sekitar pukul 17.00 Wita Jumat (29/5/2020).

BIMA, Warta NTB – Seorang tersangka pengedar narkoba berinisial HS alias Buan warga Dusun Parang Bawah, Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Pelaku ditangkap di jalan Lintas Dompu-Sumbawa tepatnya di Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu sekitar pukul 17.00 Wita Jumat (29/5/2020).

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melalui Kasubbag Humas Aiptu Hujaifah mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berasal dari Kabupaten Sumbawa datang menjual narkoba di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

“Setelah mendapatkan informasi itu Tim Opsnal dipimpin Kanit Opsnal Bripka Masrun langsung mengumpulkan anggota dan menuju TKP untuk memastikan informasi tersebut,” katanya.

Kata Hujaifah, sesampainya di TKP anggota opsnal melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, lalu dengan sigap anggota lansung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan terduga pelaku berusaha kabur dan menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah kotak rokok surya yang berisi narkoba, namun berkat kesigapan polisi pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Hujaifah menambahkan,  setelah pelaku berhasil ditangkap polisi kemudiian melakukan penggeledah dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 58 ribu, dua buah hp, satu buah dompet, satu unit sepeda motor yamaha mio 125 warna hitam tanpa plat nomor dan satu buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 12,45 gram.

“Usai dilakukan penggeledahan dan penangkapan, pelaku dan barang bukti langgsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (WR)