DOMPU, Warta NTB – Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Dompu berhasil mengungkap dua pelaku pemanah misterius terhadap seorang remaja bernama Muhammad Fadillah (15) warga Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo yang terjadi Selasa malam (2/2/2021) sekitar pukul 20.30 wita, di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan Dompu.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, Tim Puma Polres Dompu akhirnya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial MI (17) Remaja asal Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu dan AS (16) warga Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Baca berita terkait: Remaja di Dompu Jadi Korban Pemanah Misterius
“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Rabu (17/2/2021), AS ditangkap di Lokasi Wisata Nanga To’i, Desa Malaju sedangkan MI ditangkap di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo dalam Bis saat perjalan dari Mataram ke Dompu,” jelas Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.
Hujaifah menambahkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan Nomor: LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, Tentang Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014.
Dari keterangan korban, insiden itu bermula ketika korban bersama temannya sedang melintasi jalan raya dari arah masjid raya menuju pertokoan (Bolly Mart).
“Tiba-tiba datang dari arah belakang dua remaja yang berboncengan dan memanah dan mengenai punggung korban,” jelasnya.
Setelah dipanah, korban langsung menoleh ke belakang dan melihat terduga pelaku hendak melakukan pemanahan kedua, akhirnya korban bersama temannya berusaha kabur dengan berbelok arah lawan jalur dan menuju Rumah Sakit Umum Daerah RSUD (RSUD) Dompu.
Setelah mendapat laporan masyarakat, Personel Polsek Dompu tiba di TKP dan sebagian menuju RSUD guna mengecek kondisi korban lalu dibuatkan Surat Laporan Kepolisian, diserahkan ke SPKT Polres Dompu.
“Dari keterangan korban dan itu informasi awal yang dihimpun saat itu diketahui terduga pelaku adalah remaja berinisial MI warga Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai Satu,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.TK lalu memerintah Katim Puma, Aipda Zainul Subhan untuk mencari dan menangkap kedua pelaku.
“Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah satu pelaku AS tengah berada di Lokasi Wisata Nanga To’i, Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga,” jelasnya.
Baca berita terkait: Remaja di Dompu Jadi Korban Pemanah Misterius
Sementara dari keterangan AS juga ada pelaku lainnya yakni MI yang diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo, Kecamatan Kilo, dan akan segera tiba di Desa Taropo.
“Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo dan kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-Al)