Polres Lotim Amankan Penadah Barang Curian dengan Kekerasan

1293

SELONG, Warta NTB – Seorang tersangka penadah barang curian berinisial WN (27) karyawan konter warga Dusun Batu Belek, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lotim ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Timur (Lotim) sekitar pukul 17.35 Wita Jumat (11/10/2019).

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi menjelaskan, penangkapan dilakukan atas laporan korban dengan nomor polisi Nomor: LP/58/IX/2019/NTB/Res Lotim/Sek.Pringgabaya, tanggal 19 September 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kasus tersebut dilaporkan korban bernama Sekar laki-laki (43) warga Dusun Bararuntak, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lotim.

“Penadah kami tangkap di Konter Ayu Cell di Desa Belek, Kecmatan Aikmel saat sedang menguasai 1 unit Hp Xiaomi Redmi 5 milik korban yang dibelinya dari salah seorang yang tidak dikenal dengan seharga Rp 1,2 juta tanpa dilengkapi Kotak dan Nota pembelian,” jelas Kasat.

Kasat mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasa di rumah korban dilakukan pada malam hari, oleh dua orang dengan cara masuk melalui jendela belakang rumah korban.

Setelah masuk kedalam rumah, para pelaku menodong korban dan meminta paksa barang berharga milik korban, namun karena panik, korban berusaha mencari pertolongan sehingga pelaku menganiaya korban dengan menebas kepala korban menggunakan sebilah parang yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Setelah korban tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian mengambil barang berharga milik korban berupa 1 unit Hp Samsung J1 warna hitam, 1 unit Hp Xiaomi Redmi 5 Warna Hitam, 1 unit Hp Merek polytron dan uang tunai Rp1 juta.

“Atas kejadian itu korban mengalami luka bacok di kepala dan mengalami kerugian materi sekitar Rp 6,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinggabaya,” ungkapnya.

Setelah melakukan pengembangan, Tim berhasil mengamankan seorang penadah berinisial WN dan barang bukti berupa 1 unit HP Xiaomi Redmi 5 milik korban dan barang bukti 1 buah kotak Hp yang diamankan petugas saat mengecek rumah korban.

“Guna pengembangan dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lotim,” terang Kasat. (WR)