Polsek Lingsar Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

1786
Kapolsek Lingsar Ipda Erny Anggraeni SH memimpin langsung operasi dengan sasaran miras tradisional yang kerap ditemukan di wilayah hukum Polsek Lingsar, Rabu (17/1/2018).

MATARAM, Warta NTB – Demi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mataram, jajaran Polsek Lingsar melakukan razia Minuman Keras (Miras) yang kerap ditemukan di wilayah hukum Polsek Lingsar.

Kasubbag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa mengatakan, operasi yang digelar, Rabu (17/1/2018) dipimpin langsung Kapolsek Lingsar Ipda Erny Anggraeni SH dengan sasaran minuman keras tradisional.

“Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Mataram khususnya Polsek Lingsar,” ungkapnya.

Operasi yang digelar sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Raya Karang Bayan, petugas berhasil mengamankan seorang sopir pick up berinisial SS (37) warga Dusun Sande, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang mengangkut ratusan liter minuman tradisional jenis tuak.

Penangkapan berawal ketika polisi curiga dan memberhentikan mobil pick up yang dikendarai SS. Setelah dicek  ternyata mobil tersebut bermuatan miras jenis tuak dengan jumlah 16 jerigen yang masing-masing  berisi 30 liter dengan jumlah total sebanyak 480 liter.

“Setelah diperiksa, SS dan barang bukti  berupa satu unit mobil pick up dan belasan jerigen minuman keras tradisional jenis tuak langsung dibawa petugas ke Mapolsek Lingsar untuk diamankan,” terang Made Arnawa. (WR-02)