LOMBOK BARAT, Warta NTB – Seorang pria berbadan gendut yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial HM warga Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (24/11/2020) malam.
“HM dibekuk tanpa perlawanan di Dusun Montong Bare Timur, Desa Montong Are. Ia diamankan karena diduga atas kepemilikan 8 klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.84 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH.
Lembih lanjut Kasat mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yaitu sering terjadi ternsaksi narkoba di Dusun Montong Bare Timur, Desa Montong Are Kecamatan Kediri.
“Dari informasi tersebut Tim Opsnal Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan ke TKP dan langsung mengamankan HM yang pada saat itu berada di dalam rumahnya,” jelasnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, Tim opsnal langsung memanggil Kades dan Kadus setempat, untuk menyaksikan pengeledahan badan dan rumah terduga. Dihadapan Petugas, HM tidak berkutik, setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3.84 gram dari rumah terduga.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti 8 klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.84 gram, beserta barang bukti lainnya langsung kami amankan,” imbuhnya.
Selain itu, Tim Opsnal juga mengamanakan kotak HP yang sudah dilakban warna coklat yang berisi satu buah timbangan, Kaleng cat semprot berisi 1 buah bong, dua buah korek api, dua buah sumbu, sebuah buku catatan yang diduga transasksi, sebuah HP android merek OPPO warna hitam, uang tunai Rp5,5 juta, dua buah gunting dan satu timbangan.
“Saat ini pelaku akan dilakukan uji urine serta mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji Forensik,” tandasnya. (WR-02)