Radio Siaran Merekatkan Bangsa

1444
Dengan perkembangan teknologi saat ini mendengar radio tidak hanya bisa dilakukan melalui perangkat radio.

Jakarta, Wartantb.comKeberadaan radio siaran di Indonesia mempunyai hubungan erat dengan sejarah perjuangan bangsa, baik semasa penjajahan, perjuangan, proklamasi kemerdekaan.

“Dalam dinamika perjalanan bangsa memperjuangkan kehidupan masyarakat yang demokratis adil dan makmur peran siaran radio merekatkan bangsa ini. Seperti kita tahu, radio terlebih dahulu ada dibandingkan dengan televisi,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Diskusi Polemik Peringatan HUT PRSSNI ke-42 di Jakarta Pusat, Sabtu (17/12/2016).

Dengan perkembangan teknologi saat ini mendengar radio tidak hanya bisa dilakukan melalui perangkat radio. ”Saya mendengar radio dari aplikasi yang ada di handphone sehingga lebih mudah dan tidak ketinggalan informasi,“ ujar Menkominfo.

Menurut data saat ini radio anggota PRSSNI sebanyak 670 anggota siaran radio, namun yang memiliki izin hanya sekitar 1.550 radio, untuk pendengar radio saat ini hanya sebesar 20%, untuk internet besarnya 40 %, dan  media cetak hanya  dibawah 20 %.

Rudiantara menjelaskan di 340 kota di Indonesia  sudah dapat diakses Broadband ,400 kota sudah bisa diakses 4 G dengan Palapa ring  514 kabupaten dan kota diharap kan sudah dapat dijangkau  broadband hingga dapat dimanfatkan dengan baik, dan PRSSNI dapat menggunakan fasilitas Broadband ini,” ujarnya

Dikatakan juga bahwa saat ini  Pemerintah dan DPR sepakat akan merevisi Undang-Undang Penyiaran karena sumberdaya yang kurang yaitu frekuensi itu masalahnya dan menjadi  concern pemerintah, sementara untuk Digital dividen yang menjadi prioritas utama pemerintah yaitu pertelevisin dan harus terjadi agar bermanfaat bagi bangsa.

Digital Dividen dalah hal yang utama dari pemerintah yaitu untuk Kebencanaan karna Indonesia terdiri dari gugusan pulau dan rawan bencana  dan yang ke dua adalah pendidikan . Hal ini menurut Rudiantara juga diiringi dengan telah dibuatnya Peraturan  Menteri Kominfo tentang  Kebijakan ijin penyiaran harus ada ruang usaha namun utk pendidikan tidak perlu sepanjang tidak komersil.

Diakhir ulasannya Menkominfo juga akan menata ulang frekuensi radio dalam waktu dekat . Kegiatan yang bertema satu suara sejuta telinga ini dihadiri oleh ketua KPI Pusat, anggota Komisi 1 DPR Bim Bunyamin , Ketua Umum PRSSNI, Managing Director Nielson Indonesai, Asociate Partner Exchange Mindshare serta pengamat media. (ddh)