Raih WTP, Menjadi Kado Tahun Pertama Kepemimpinan Lutfi-Fery

1617
Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE menerima penilaian WTP dari Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto SE MM.

KOTA BIMA, Warta NTB – Pemerintah Kota Bima kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018.

Penilaian WTP diterima Walikota Bima H Muhammad Lutfi SEbersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto SE MM di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Senin (27/5/2019). Ini merupakan kali kelima dan menjadi kado tahun pertama pada kepemimpinan Walikota H Muhammad Lutfi SE dan Feri Sofiyan SH (Lutfi-Fery).

Hadir dalam acara penyerahan WTP , Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Djalilah, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH dan Kepala BPKAD Kota Bima Drs Zainuddin.

Walikota Bima dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas kepercayaan memberikan penilaian opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian atas audit laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018.

“Terima kasih atas bimbingan dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan bimbingan, masukan dan koreksi untuk mempertahankan kinerja penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” ucap Walikota.

Baginya, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Kota Bima sejak tahun 2014 menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kota Bima. Namun secara khusus disampaikannya bahwa penilaian ini bukan berarti Kota Bima terlena dan berpuas diri, karena menurutnya penilaian WTP merupakan Keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan prinsip transparansi, ekonomis, efisiensi dan efektivitas.

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, namun bukan berarti kami berpuas diri. Penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita Jumawa namun ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” ucap Walikota diakhir sambutannya. (WR-Jul)