SUMBAWA, Warta NTB – Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 yang digelar Polres Sumbawa, Kamis (21/1/2021) menyasar sejumlah kos kosan di wilayah Brang Biji Sumbawa. Dari hasil razia polisi mengamankan pasangan bukan suami istri saat berduaan dalam kamar Kos.
Kedua pasangan bukan muhrim ini berinisial KM (34) pria warga Dusun Pengadang A, Desa Sepukur, Kecamatan Lantung Sumbawa, sedangkan pasangan wanita berinisial JM (22) warga Kebon Talo Jaya, Desa Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan, kedua pasangan bukan suami istri ini diamankan personil Operasi Bina Kusuma di sebuah Kos-kosan Puncak Jalan Gunung Setia RT.003/RW.007, Kelurahan Brang Biji, Sumbawa.
Kata AKP Sumardi, pasangan kumpul kebo diduga bukan pasangan suami istri ini ditemukan petugas dalam satu kamar kos lalu diamankan petugas.
“Pasangan tersebut diamankan petugas ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terangnya.
Selain melakukan razi di Kos-kosan Puncak, petugas juga melakukan razia di dua kos-kosan lainnya seperti di Jalan Gunung Setia Brang Biji Sumbawa, namun di kos-kosan itu petugas tidak menemukan pasangan bukan suami istri.
“Di sana petugas menghimbau kepada pemilik dan penghuni kos agar dapat menjaga kondusiftas serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas,” ujar Sumardi.
Dalam operasi ini, hadir Kasubag Dal Ops, AKP I Gusti Made Suardika, Kasubag Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Kasiwas, IPTU I Ketut Genep, KBO Sat Narkoba, IPDA Degues Pandhu P, S.Tr.K, Kanit I Sat Intelkam, IPDA L. Eka Prahardian, S.AP dan Regu II Ops Bina Kusuma Rinjani. (WR-02)