KOTA BIMA, Warta NTB– Tim Cobra Bravo menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis Arak Bali dalam Operasi di Kota Bima, Rabu (30/3/2022) malam.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra untuk selalu siaga dalam memberantas minuman keras jelang bulan Ramadhan.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kamis (31/3/2022) Siang mengatakan, puluhan botol miras jenis Arak Bali disita Tim Cobra Bravo di pemilik kios NF (55) yang berdomisili di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
“Saat ditanya petugas dimana asal miras, NF mengaku dipesan di Bali dengan menggunakan jasa transportasi Bus malam,” jelas Tamrin.
Barang bukti puluhan botol miras telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Ia juga memastikan, sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, berbagai bentuk tindak pidana, baik itu curanmor, jual edar narkoba dan miras serta tindak pidana lainnya, akan terus diatensi untuk diberantas.
“Selama bulan Ramadhan, kami akan terus melakukan operasi,” ungkapnya. (RED)