DOMPU, Warta NTB – Seorang remaja berusia 17 tahun warga Dusun Nanga Doro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu (NTB) ditemukan tewas di sebuah ladang jagung di So Sori Tante. Remaja yang diketahui berinsial RD diduga tersengat arus listrik yang terpasang di ladang tersebut.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.IK melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh SB (34) pemilik lahan jagung sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat (1/12/2021) pagi, saat mengontrol tanaman jagung di ladangnya
“Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa dalam keadaan telungkup,” katanya.
Melihat peristiwa itu, terang Hujaifah, SB langsung memberitahukan kepada pemilik ladang yang berdekatan dengan ladang miliknya, yaitu Fadli dan Mujahidin.
“Karena merasa takut, SB meminta tolong kepada Fadli untuk mengantarnya ke Mapolsek Hu’u guna mengamankan diri, sedangkan Mujahidin menuju perkampungan untuk mengabarkan kepada pihak keluarga,” terangnya.
Kapolsek Hu’u Ipda M. Nor Kurniawan yang mendapat informasi terkait kejadian itu, langsung meluncur bersama anggota ke lokasi. Kemudian mayat korban dievakuasi polisi dan masyarakat ke rumah neneknya di desa setempat.
“Setelah dievakusi korban langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum,” jelasnya.
Sementara berdasarkan hasil visum, ujarnya, RD mengalami luka bakar di jari kaki kiri, luka lecet di betis kiri dan kanan, luka bakar dalam di bagian punggung serta luka bakar di bagian wajah.
“Setelah divisum mayat korban langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Lingkungan VI (Donggo ana), Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja,” ujarnya.
Hujaifan menyebutkan, untuk mendalami kasus itu Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP.
“Berdasarkan keterangan SB kepada penyidik, kabel aliran listrik itu tersambung pada mesin Genset ladang milik Fadli yang berjarak sekitar 100 meter dan kabel aliran listrik itu melintang sekitar 40 cm di atas permukaan tanah,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Hu’u Ipda M. Nor mengatakan, untuk kasus ini pihaknya masih mendalami dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan mendalami kasus ini, saksi saksi akan segera diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata dia, korban keluar sekira pukul 21.30 Wita pada Kamis (31/12/2020) malam usai makan malam di rumah bibinya.
“Setelah makan ia keluar tanpa sepengetahuan orang di rumah. Dan dari keterangan pihak keluarga bahwa korban juga mengalami gangguan jiwa dan sering tidur di gubuk ladang milik warga setempat,” tutupnya. (WR-Al)