Saling Bacok, Tiga Pemuda Kempo Dilarikan ke RSUD Dompu

4578
Ketiga pemuda yang terlibat saling bacok menjalani perawatan di RSUD Dompu.

DOMPU, Warta NTB – Tiga orang pemuda Desa Soro Barat, Kecamatan. Kempo, Kabupaten Dompu terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu lantaran terlibat perkelahian dengan senjata tajam. Ketiganya sama-sama mengalami luka serius sehingga dilarika warga ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa perkelahian yang terjadi sekitar pukul 19.00 Wita, Rabu (10/6/2020) malam diduga buntut dari percekcokan antara dua pemuda yakni Dedi (26) dan Ardiansayah (26) yang terjadi di Dermaga Soro Barat sore tadi.

Pada malam kejadian, diduga masih dendam dengan percekcokan di dermaga, Dedi bersama saudaranya Herianto dengan membawa senjata  tajam berupa parang mendatangi rumah Ardiansayah yang juga berada di desa setempat.

Sesampainya di rumah tersebut, Dedi mengetuk pintu, setelah pintu dibuka ia langsung masuk dan membacok Ardiansayah yang mengenai dua pergelangan tangan dan punggung korban.

Kakak korban Hendra (30) yang melihat  kejadian itu langsung berteriak minta tolong. Namun Dedi malah membacoknya yang mengenai lengan kiri, karena merasa terancam Hendra kemudian mengambil parang dan membacok pelaku yang mengenai leher bagian kiri bawah. 

Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mendatangi lokasi dan melerai para pemuda yang terlibat perkelahian dan malarikannya ke Puskemas Kempo yang kemudian ketiganya dirujuk ke RSUD Dompu.

PAUR Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah membenarkan kejadian itu, kata dia, karena mengalami luka serius ketiga korban dari Puseksmas Kempo langsung dirujuk ke RSUD Dompu.

“Untuk sementara pihak korban belum ada yang datang melaporkan kejadian tersebut karena korban dan keluarga masih sama-sama di RSUD Dompu,” kata Hujaifah.

Hujaifah menambahkan, meski kasus ini belum dilaporkan, namun tetap dilakukan tindakan awal standar kepolisian.

“Tindakan standar kepolisian seperti mengamankan TKP, mendata korban dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga agar permasalahan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” terangnya. (WR-02)