Samsat Goes To School, Ajak Pelajar Taat Bayar Pajak

1533

BIMA, Warta NTB  – Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Panda Bima menggelar kegiatan Samsat Goes To School di SMAN 1 Woha Kabupaten Bima, Kamis (11/4/2019) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah setempat dibuka Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dihadiri ratusan siswa-siswi SMA sederaja dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Woha, Monta, Belo, Parado dan Palibelo.

Masing-masing sekolah mengirim utusannya untuk mengikutii kegiatan tersebut. Selain para siswa kegiatan ini juga dihadiri Camat, Kepala Desa, BPD dan Kapolsekdi lima Kecamatan dimaksud.

Ketua Panitia Pelaksana Norris Satria Putra mengatakan, kegiatan pekan panutan pajak Samsat Goes To School ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Tujuan yang ingin dicapai adalah memastikan bahwa informasi mengenai PKB dan BBNKB sudah sampai ke masyarakat terutama kalangan milenial pelajar sederajat,” ungkap Norris.

Kata Norris, tahun 2019 merupakan kegiatan Pekan Panutan Pajak ketiga yang diselenggarakan. Pekan Panutan Pajak pertama Tahun 2017 diadakan di Kantor Samsat Panda Bima dihadiri Bupati Bima.

Sedangkan pekan panutan pajak kedua tahun 2018 merupakan awal pencanangan Samsat Goes to School yang digelar di SMA Negeri 1 Bolo yang juga dihadiri pihak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bima.

“Alhamdulillah, hari ini suatu kebanggaan bagi jajaran Samsat Panda Bima karena pekan pantutan pajak tahun 2019 juga bisa dihadiri langsung oleh Bupati Bima,” tuturnya.

Ia memaparkan, sebagai gambaran, jumlah potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Bima per 1 April 2019 berjumlah 76.557 unit terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 7.710 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 68.847 unit.

“Dari data tersebut tercatat sebanyak 4.994 unit telah melakukan pendaftaran  ulang, sedangkan sisanya sebanyak 70.543 unit belum melakukan pendaftaran ulang dengan alasan masa berlaku pajak belum berakhir,” ungkapnya.

Norris menjelaskan,   per tanggal 1 April 2019 sisa Kendaraan Tidak Melakutan Daftar ulang (KTMDU) per 31 Desember 2018sebanyak 27.718 unit dengan nilai pokok pajak sebesar Rp 23.544.196.936 dan denda sebesar Rp 4.995.425.732.

“Kedepan kami sangat mengharap bantuan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Bima untuk mengurangi angka KTMDU guna meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Norris juga menyampaikan realisasi PAD tahun 2019 hingga tanggal 10 April 2019 berdasarkan potensi yang ada di Kabupaten Bima Realisasi PKB sebesar Rp. 3.757.258.908 atau 31,17 persen dari target sebesar Rp 12.054 035.000. Sedangkan Realisasi BBNKB sebesar Rp. 3.551.222.091 atau 26,48 persen dari target sebesar Rp13.409.881.000.

“Kami juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bima beserta jajarannya yang selama ini telah bekerja sama dan membantu kami dengan baik sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid DALBIN M. Ikhwan mengatakan, program Samsat Goes To School sudah sangat tepat dilaksanakan dengan menyasar sekolah-sekolah. Kenapa dipilih sekolah sebagai tempat sosialisasi karena berdasarkan data sebanyak 80 persen anak SMA, SMK dan MA menggunakan sepeda motor.

“Hampir semua siswa SMA sederajat menggunakan sepeda motor. Jadi sasaran sekolah untuk sosialisasi sangat efektif,” ungkapnya.

Kegiatan ini, mendapat respon baik dari Pemerintah Kabupaten Bima. Bupati Bima yang membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa gagasan program Samsat Goes To School benar-benar sangat efektif dengan menyentuh kalangan milenial serta pemerintah Kecamatan dan Desa.

Bupati mengimbau Camat dan Kepala Desa, agar tidak hanya mensosialisasikan pajak bumi bangunan saja, tetapi juga mensosialisasikan tentang pajak kendaraan bermotor karena menurut bupati kendaraan bermotor banyak berada di desa-desa dan yang mengetahui kendaraan tersebut adalah kepala desa. (WR-Man)