Satu Pelaku Pembakaran Rumah Terduga Pelaku Pencabulan di Desa Sondo Ditangkap

2378
Terduga pelaku pembakaran rumah yang ditangkap Tim Pum dan personel Polsek Monta, Sabtu (13/2/2021)

BIMA, Warta NTB – Tim Puma Polres Bima yang dibackup personel Polsek Monta berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pembakaran rumah terduga pelaku pencabulan di Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar, SH mengatakan, salah satu terduga pelaku pembakaran yang ditangkap yakni seorang pria berinisial SR (43) warga Desa Nontontera, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Baca berita terkait:

“Terduga pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu tangga 13 Pebruari 2021 kemarin. Saat ditangkap, SR sempat melakukan perlawanan, namun dengan sigap Tim berhasil menangkapnya dan usai ditangkap SR langsung diamankan ke Mako Polres Bima,” jelasnya.

Adhar mengungkapkan, peristiwa pembakaran rumah tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Januari tahun 2021, Pasca AJ pemilik rumah ditangkap Tim Puma karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap gadis di bawah umur warga desa setempat.

“Saat kejadian pembakaran rumah, istri korban sedang menjenguk suaminya yang ditahan di Polres Bima atas kasus dugaan pencabulan tersebut. Sepulang ke rumah ia melihat rumahnya sudah dibakar dan peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Bima,” katanya.

Berdasarkan laporan itu tambahnya, Tim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku pembakaran rumah. Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelakunya ada lima orang termasuk SR.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa pelakunya ada lima orang, namun tim kami baru berhasil mengakap satu orang,” katanya.

Baca berita terkait:

Terhadap empat orang pelaku lainnya, Adhar menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengejaran sembari mengambil keterangan SR terkait keterlibatan empat pelaku lain yang mungkin saja masih ada pelaku-pelaku dalam kasus pembakaran rumah tersebut.

“Saat ini tim kami sedang bergerak mencari empat orang yang sudah dikantongi namanya dan pihak kami akan tetap melakukan pengejeran kemanapun mereka pergi,” tegasnya.

Sebagai informasi, akibat aksi pembakaran itu sejumlah barang yang ada di dalam rumah korban hangus terbakar seperti 2 unit sepeda motor, 2 unit mesin pemotong rumput, 1 unit mesin semprot, 1 unit Televisi 21 inch merk Polytron, 1 unit kipas angin, 3 buah lemari pakaian yang berisi pakaian, uang tunai dan emas, dipan dan kasur serta atap rumah yang sudah hangus terbakar. (WR-Al)