SUMBAWA, Warta NTB – Peredaran narkoba kini kian mengkhawatirkan dan narkoba saat ini hampir menyasar semua kalangan dan tidak mengenal status golongan, baik pria maupun wanita. Benar saja, saat sedang asik pesta narkoba seorang wanita dan 6 orang pria diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa di sebuah rumah di Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Rabu (11/11/2020).
Para terduga pelaku masing-masing berinisial NW (34) perempuan, AS (40), RZ (29), ZI (25), TPA (18) merupakan warga Kecamatan Labuhan Badas, SAP (22) warga Brang Biji, dan WS (22) warga Kecamatan Utan. Ketujug orang tersebut ditangkap saat menggelar pesta narkotika.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, SH melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos mengatakan, selain tujuh orang terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9 poket dengan berat bruto 5,95 gram dan barang bukti lain berupa timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 1,94 juta serta barang bukti pendukung lain.
Penangkapan dilakukan, jelasnya, berawal saat anggota Tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Dusun Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan pesta narkoba.
“Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku dan 9 poket barang bukti narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Setelah dilakukan penggerebekan, tambahnya, tujuh orang terdga pelaku dan barang bukti langsung diamankan petugas ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Ketujuh orang terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)