Kota Bima, Wartantb.com – Upacara bendera sebagai puncak Peringatan Hari Guru Tahun 2016 Tingkat Kota Bima dilaksanakan di halaman kantor Walikota Bima pada hari Jumat, 25 November 2016. Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, bertindak selaku inspektur upacara.
Hadir berbagai unsur dunia pendidikan diantaranya Ketua PGRI dan IGI, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, Pengawas Sekolah serta seluruh Kepala Sekolah di Kota Bima. Peserta upacara terdiri atas unsur pegawai struktural Pemerintah Daerah Kota Bima, para guru serta pelajar dan mahasiswa.
Petugas ucara berasal dari berbagai unsur yaitu perwira dan komandan upacara dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), pembaca doa dari Kantor Kementerian Agama, pengibar bendera dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Bima, drumb band dari Pasukan Drum Band Pemerintah Kota Bima serta pembaca teks pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dari unsur guru.
Wakil Walikota membacakan amanat menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP. Mendikbud mengingatkan bahwa guru memiliki peran yang amat mulia dan amat strategis. Berbanggalah menjadi seorang guru, sebab di tangan para guru, pamong, dan tenaga kependidikan, masa depan bangsa kita menjadi taruhan. Melalui anak-anak peserta didik di sekolah, di sanggar-sanggar belajar, kita akan menentukan masa depan bangsa. Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan seorang guru. Kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah ditempa oleh para guru.
Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Namun demikian, bukan berarti sebelum itu para guru bekerja secara tidak profesional. Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di negara kita betul-betul sebagai pekerjaan profesional di masa yang akan datang.
Pemerintah selama ini telah mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri.
Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Diharapkan hal ini berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.
Kedepan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri. Profesionalisme guru, khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karirnya makin terus ditumbuhkembangkan.
Mendikbud menegaskan bahwa beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru yang profesional, sejahtera, bermartabat, dan terlindungi, sedang dan akan terus dilakukan oleh pemerintah di semua tingkatan karena peningkatan profesionalisme guru menjadi salah satu dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional.***(01)