DOMPU, Warta NTB – Demi untuk menyelamatkan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandung dari aksi main hakim sendiri, personel Polsek Woja-Polres Dompu mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dari massa yang ingin menghakimi pelaku.
Peristiwa yang terjadi di Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 19.45 Wita Rabu (2/6/2020) malam, berawal dari informasi yang didapat oleh masyarakat bahwa terduga pelaku berinisial NS (43) warga desa setempat melakukan perbuatan cabul terhadap RN (16) anak kandung sendiri yang masih di bawah umur.
Baca berita terkait: Bejat, Seorang Ayah di Dompu Tega Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun
“Warga yang emosi langsung mendatangi rumah pelaku dan menghakimi pelaku, namun aksi tersebut sempat dihentikan oleh Kepala Desa Mumbu, namun tidak mampu dibendung,” kata Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.
Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris yang mendapat informasi kejadian itu langsung memerintahkan anggota Timsus dan piket SPKT untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
”Namun saat polisi tiba di lokasi, rumah terduga pelaku sudah dikepung dan dikelilingi massa. Bahkan pelaku saat itu sedang diamuk massa dan dalam keadaan bersimbah darah,” terangnya.
Kata dia, polisi yang tiba di TKP berupaya menyelamatkan korban dari aksi main hakim sendiri, namun upaya polisi mendapatkan perlawanan dari massa yang ingin menghakimi pelaku sehingga salah satu anggota Timsus Polsek Woja mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan batu.
“Meski demikian polisi berhasil menyelematkan terduga pelaku dari amukan massa dan dievakuasi menggunkan mobil patroli Polsek Woja ke Mapolres Dompu. Pasca evakuasi situasi di lokasi masih dalam keadaan aman dan terkendali,” ujarnya. (WR-02)