Sempat Hilang Jejak, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Timsus 3C

2443

SELONG, Warta NTB – Seorang pelaku pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) berinsial PA (29) warga Dusun Jekeh, Deda Sukarara, Kecamatan Sakbar, Kabupaten Lombok Lotim (Lotim) diringkus Tim Khusus 3C (Cuaras, Curat dan Curanmor) Polres Lotim.

Pelaku ditangkap di lokasi Pasar Keruak sekitar pukul 18.45 Wita Sabtu (14/9/2019) sore atas dugaan pencurian sepeda motor milik korban Lalu Suhardi (54) saat memarkir sepeda motornya di depan toko miliknya di Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lotim.

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Made Yogi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan polisi Nomor : LP/40/IX/2019/NTB/Res Lotim/Sek.Terara tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaran Bermotor (Curanmor) yang dilaporkan oleh korban pada tanggal 12 September 2019.

Made Yogi menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka ketika korban memarkir sepeda Moto Yamaha N-Max di depan toko miliknya. Saat itu korban meninggalkan motornya dalam posisi stang terkunci. Tidak lama setelah masuk ke dalam kios, korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan dan dibawa lari oleh pelaku dengan kencang lari kearah barat.

“Atas kejadian itu korban langsung melaporkan aksi pencurian kepada pihak kepolisian pada hari yang sama. Dengan kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta,” jelasnya.

Kasat menerangkan, pelaku ditangkap Timsus 3C Polres Lotim di pasar keruak dimana sebelumnya pelaku dibuntuti oleh Tim mulai dari dari pertigaan Sepit, namun sesampainya di Lapangan Keruak Tim kehilangan jejak pelaku sehingga Ketua Tim memerintahkan untuk membagi tiga Tim dengan menutup jalan keluar yang menuju lombok tengah menuju labuhan haji.

“Saat melintas di depan pasar keruak pelaku langsung dihadang Tim satu dari arah depan dan dikejar oleh Tim dua dari belakang, selanjutnya pelaku menyerah tanpa perlawanan,” terangnya.

Dari tangan pelaku petugas merhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha N-MAX, 1 buah buku kontrol kendaraan atas nama korban, 1 buah STNK palsu dan 1 pasang plat nopol palsu yang dipasang oleh pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (WR)