Setahun Menjabat, Bupati Bima Sampaikan LKPJ di Paripurna DPRD

1665

Bima, wartantb.com – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016 dihadapan Sidang Paripurna Ke-4 masa sidang I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Rabu (22/3/2017) dihadiri oleh Unsur Forkompinda, jajaran Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Lingkup Pemkab Bima, Camat, Kades, Ormas, dan insan Pers.

Pada kesempatan itu, Bupati Bima mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanat yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat.

“Penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2016 dimaksudkan sebagai salah satu wahana transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2016,” katanya.

Dihadapan peserta rapat Bupati Bima menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan gambaran capaian kinerja tahun pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bima sejak dilantik pada tanggal 17 Februari 2016 yang lalu.

“Upaya yang kami lakukan selama kurun waktu tersebut adalah melakukan konsolidasi dan merangkul kembali seluruh elemen masyarakat baik melalui silaturrahmi, syukuran dan beragam kegiatan lainnya untuk menyerap aspirasi dan masukan positif agar tercipta harmoni sehingga kinerja pemerintahan dapat ditingkatkan secara bersama-sama dan sebagai landasan merumuskan kebijakan pembangunan di masa mendatang,” ungkapnya.

Dikatakan, LKPJ mencakup rangkuman keterangan atas pelaksanaan kebijakan, skala prioritas program dan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bima selama Tahun Anggaran 2016. Penyampaian LKPJ di hadapan Sidang DPRD merupakan ikhtiar untuk mewujudkan pelaksanaan sistem demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabel.

LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2016 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2016-2021, Visi Pemerintah Kabupaten Bima adalah Terwujudnya Kabupaten Bima yang Ramah, yaitu Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal. (WR-Hum)