Bima, Wartantb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih lanjutan tahun 2017.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Bima, Senin (27/2/2017) dilaksankan dalam rangka mempersiapkan data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018.
Rapat dipimpin Ketua KPU didampingi komisioner dan Sekretaris KPU dihadiri sejumlah perangkat daerah Kabupaten Bima seperti Asisten I H. M. Kurban, Kadis Dukcapil Eni Sulistiani, S. Sos, Kepala BPMDes Drs. Sirajudin AP, MM, Kepala Kesbangpoldagri Drs. Ishaka, Camat dan perwakilan Camat se Kab Bima, Polres Bima dan tamu undangan lain.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila S.Ip M.MSip menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan peduli terhadap pemutakhiran data pemilih tahun 2017.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghasilkan data faktual, profesional dan terpercaya dalam menghadapi pemilihan Gubernur NTB yang tahapannya akan dimulai pada bulan September 2017 dan pelaksanaan pada bulan Juni tahun 2018,” katanya.
Menurutnya, kegiatan Rakor dilaksankan berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor: 176, MoU KPU RI dengan Mendagri tentang Penetapan Daftar Pemilih berdasarkan NIK E-KTP, sehingga kedepannya setiap WNI tidak bisa memilih tanpa memiliki NIK.
“Melalui kegiatan ini kita akan menemukan cara penyelesaian masalah kependudukan yang mendasar seperti mutasi kependudukan, meninggal dunia dan masalah lain,” ungkapnya.
Selain itu, Asisten I Kabupaten Bima H. M. Kurban dalam sambutannya mengatakan, untuk mendapatkan data yang komprehensif dan terpercaya diharapkan
kepada Camat dan Kades agar bersinergi dan bekerjasama dengan KPU Kabupaten Bima dalam pendataan pemilih di wilayah masing-masing.
“Diharapkan dengan kegiatan Rakor dapat mendukung setiap tahapan pemilu, sehingga pada pelaksanaanya nati dapat berjalan baik, sukses, aman dan lancar,” harapnya.
Adapun kesimpulan hasil Rakor yaitu,
sinkronisasi data bersama pimpinan wilayah Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dalam pemutakhiran Data Pemilih.
Sosialisasi beberapa Formulir baru yang akan diisi dalam pemutakhiran daftar pemilih yaitu, formulir daftar pemilih yang masih menggunakan KTP Non Elektronik, formulir Daftar Pemilih yang telah meninggal dunia, formulir daftar pemilih pensiunan TNI/Polri dan formulir penghapusan daftar pemilih yang telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri. (WR-03)