Bima, Warta NTB – Warga nelayan Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta merasa resah dengan tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum aparat penjaga perusahaan PT. Bima Budidaya Mutiara (BBM) yang berlokasi di Soro Nocu, Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Keluhan itu disampaikan warga menyusul adanya aksi pengrusakan alat nelayan yang dilakukan oleh oknum aparat penjaga perusahan di sekitar perairan laut tangkapan nelayan di teluk Tanjung Mas pada, Kamis (25/1/2018) malam.
Mulyadin (36) nelayan warga Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci yang menjadi korban pengrusakan mengatakan, tindakan arogan aparat sangat meresahkan karena kejadian ini sering dialami oleh warga dan nelayan.
Ia menceritakan, pengrusakan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita pada Kamis malam. Saat itu, ia dan ayahnya sedang menangkap ikan di sekitar perarian teluk tanjung yang tidak jauh dari lokasi budidaya perusahaan mutiara.
Usai memasang jaring, sambil menunggu hasil tangkapan di atas boat, ia mengaku didatangi oleh oknum aparat yang mereka ketahui sebagai petugas patroli keamanan di sekitar lokasi budidaya mutiara.
Pasukan patroli yang menggunakan speed boat itu, tiba-tiba memepet boat nelayan dan meminta agar Mulyadin dan ayahnya yang sedang beristirahan di atas boat untuk menampakan diri.
Lebih lanjut Mulyadin mengatakan, mendengar permintaan itu, ia pun keluar dan berkomunikasi dengan petugas yang memintanya untuk menjauhi lokasi budidaya mutiara. Tidak hanya sampai disitu, petugas yang diperkirakan mencapai lima orang ini dengan arogan meminta ikan hasil tangkapan Mulyadin.
“Karena belum ada hasil tangkapan, saya pun mejawab belum ada ikan, tetapi mereka terus memaksa dengan membuka paksa boks penyimpanan ikan di atas boat, karena tidak menemukan ikan lalu boks dirusak dan mereka pergi meninggal kami,” urai Mulayadin kepada wartawan, Sabtu (27/1/2018) malam.
Ketika ditanya apakah ia mengenali para pelaku? Ia pun menjawab, dari atribut dan pakaian serta speed boat yang digunakan, mereka tidak asing bagi kami karena speed boat yang digunakan adahan milik perusahaan yang kerap berpatroli dan berlalu lalang di sekitar perairan lokasi budidaya mutiara.
“Diperkirakan jumlah mereka sebanyak lima orang, diduga terdiri dari oknum Satpol PP, Brimob dan Polisi. Selain itu, mereka juga membawa senjata api yang kerap dibawa saat berpatroli,” katanya.
Atas kejadian itu, iapun mengeluhkan tindakan arogan aparat karena perarian di sekitar teluk tanjung yang juga menjadi lokasi budidaya perusaan adalah perairan yang biasa mereka jadikan lokasi pencarian ikan selama bertahun-tahun bahkan sebelum adanya perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan arogan aparat yang memalak nelayan, karena perairan teluk tanjung mas dan sekitarnya adalah lokasi pencarian kami yang sudah bertahu-tahun, kalau sudah begini para nelayan akan takut melaut,” ungkapnya pilu.
Hal senada juga disampaikan, Ridu (38) nelayan asal Dusun Tanjung Mas yang mengatakan, ulah oknum aparat penjaga perusahaan mutiara kerap meresakan pemancing dan nelayan. Beberapa orang pemancing di sekitar perairan itu pernah dikejar dan alat pukat tangkapan nelayan yang mencari ikan di sekitar Nisa Sura pernah dirusak.
“Kami berharap ada tindakan perusahaan dan atasan mereka terhadap tindakan semena-mana yang dilakukan oleh oknum yang merusakan tatanan keberadaan perusaah dan lokasi pencaharian nelayan,“ harapnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan dan pihak terkait masih sedang dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait keluhan nelayan tersebut. (WR-02)