BIMA, Warta NTB – Aksi blokir jalan yang dilakukan oleh oknum warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima beberapa hari terakhir membuat warga dan pengguna jalan resah. Pasalnya aksi blokir jalan ini tidak hanya dilakukan sekali tetapi berkali-kali.
Akibatnya, aktivitas warga dan para pengguna jalan yang melintasi jalan Lintas Tente Parado terganggu akibat ulah beberapa oknum warga yang melakukan aksi blokir jalan di jalan lintas Desa Sakuru tersebut.
Salah satu pengguna jalan yang mengeluhkan aksi blokir jalan itu adalah Indra Kurniawan. Mahasiswa semester lima STKIP Taman Siswa Bima ini meminta aparat keamanan TNI-Polri agar bersikap tegas dengan ulah beberapa oknum warga yang melakukan aksi blokir jalan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Indra menyebutkan, aksi blokir jalan yang dilakukan oleh oknum warga ini sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat pengguna jalan. Aksi ini tercatat sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 23 Januari hingga hari ini Senin 25 Januari 2021.
Baca berita terkait:
- Warga Sakuru Blokir Jalan Minta Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap dan Diproses Hukum
- Dua Hari Diblokir, Jalan Lintas Desa Sakuru Dibuka
“Kami sudah jenuh, karena aksi blokir jalan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi berkali-kali. Oleh karena itu kami minta aparat keamanan TNI-Polri agar bersikap tegas menangani persoalan ini,” kata pemuda kelahiran Desa Tangga, Kecamatan Monta ini kepada wartantb.com, Senin (25/1/2021) siang.
Selain itu kata Indra, akibat aksi blokir jalan ini menyebabkan kemacetan hingga berkilo-kilo meter. Para pengguna jalan terpaksa mencari jalan alternatif agar bisa mencapai lokasi tujuan dan berputar-putar melalui jalan-jalan sempit yang ada di sekitar jalur Desa Monta, Tangga dan melintas ke Desa Ngali Kecamatan Belo.
“Kasihan para pengguna jalan sangat sia-sia untuk mencapai lokasi tujuan. Ada jalan negara tetapi sudah diblokir oknum warga. Kalau dihitung berapa kerugian masyarakat akibat aksi blokir jalan tersebut,” ketusnya.
Indra menyebutkan, jalan lintas Tente-Parado adalah jalan penghubung lintas kecamatan yang menghubungkan beberapa kecamatan di antaranya Woha, Monta, Parado dan Langgudu. Sehingga dengan diblokirnya jalan tersebut tentu akan mengakibatkan terhambatnya perputaran ekonomi masyarakat.
“Dengan berlarut-larutnya aksi blokir jalan ini sama saja dengan menghancurkan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu aparat keamanan segera bersikap jangan sampai terjadi gesekan antara pengguna jalan dengan oknum masyarakat yang blokir jalan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pengguna jalan Nurdin AR warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta. Selaku pengguna jalan ia merasa terganggu dengan aksi blokiran jalan yang tak kunjung ada penyelesaian yang dilakukan oleh warga Desa Sakuru .
“Masalah ini bukan hanya satu atau dua orang yang merasakan rugi, tetapi semua pengguna jalan yang melitas Jalan Tente-Parado sehingga perputaran ekonomi seperti usaha usaha mikro kecil maupun mikro besar lumpuh total,” ujarnya
Selain itu, kata Nurdin pemblokiran jalan selama tiga hari terakhir menghambat aktivitas masyarakat seperti yang ingin pergi berobat ke rumah sakit dan aktivitas mencari nafkah lainnya.
“Maka kami meminta kepada aparat kepolisian agar secepatnya bertindak jangan sampai terjadi konflik antar desa dan jangan sampai ada kepentingan lain dibalik aksi blokir jalan ini,” ujarnya.
Baca berita terkait:
- Warga Sakuru Blokir Jalan Minta Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap dan Diproses Hukum
- Dua Hari Diblokir, Jalan Lintas Desa Sakuru Dibuka
Aksi blokir jalan yang dilakukan warga Desa Sakuru selama tiga hari terkahir mendesak pihak kepolisian unit PPA Sat Reskrim Polres Bima untuk menangkap terduga pelaku dan memproses hukum terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang dialami oleh S (55) warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Dugaan perbuatan cabul itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekitar pukul 11.20 Wita bertempat di penggilingan padi milik Ilyas alias Bos Lia di RT.06/RW.03, Dusun Perintis, Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinsial SA (33) warga Desa Naru, Kecamatan Woha.
Meski beberapa hari sejak jalan diblokir ada upaya mediasi dan negosiasi dilakukan oleh pihak kepolisian, namun selalu dihadapkan dengan jalan buntu. Meski sempat dibuka, jalan kemudian diblokir lagi oleh warga. Dinamika inilah yang terjadi selama tiga hari terakhir sehingga para pengguna merasa jenuh dengan aksi blokir jalan tersebut. (WR-Al)