DOMPU, Warta NTB – Seorang pria berinisial P (24) diciduk timsus Polsek Dompu lantaran berlagak layaknya seorang jagoan dengan melakukan aksi premanisme di taman Kota Dompu, Sabtu (18/9/2022) sekira pukul 20.00 Wita.
Kasubsi Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, pria bertato tersebut ditangkap timsus yang dipimpin Kapolsek Dompu Ipda Arif SH setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aksi premanisme.
“Dari kantung terduga pelaku polisi berhasil menyita uang sebesar Rp. 37.000,” ungkapnya.
Hujaifah menjelaskan, P melakukan aksinya di taman kota dengan meminta uang secara paksa pada beberapa pedagang, jika tak diberi P mengancam akan membacok para pedagang.
“Beberapa pedagang menjadi korban aksinya, dan salah satu korban mengaku bernama Fani Putri Ayu (28) mendapat ancaman pembacokan dari P, sebelumnya P meminta uang Rp.10.000 namun korban memberi Rp. 5000. P yang tak puas dengan nominal itu kemudian mematikan lampu penerang dagangan korban dan mengancam akan membacok.” Bebenya.
Aksi premanisme seperti itu harus dibasmi secara tuntas, takarannya tidak berdasarkan berapa nominal uang atau barang kerugian korban, karena ini sangat meresahkan dan mengancam nyawa orang lain.
“Atas perbuatan terduga pelaku dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP,” tutupnya. (RED)