KOTA BIMA, Warta NTB – Seorang tersangka pencurian dengan modus bongkar toko berinisal SB (35) warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima ditangkap Tim Reskrim Polsek Rasanae Barat sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat (6/9/2019) pagi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama S.IK mengatakan, pelaku ditangkap setelah tim mendapat informasi adanya aksi pencurian dan pembongkaran toko di pasar senggol Kota Bima yang diteriaki maling oleh warga sekitar.
“Mendapat informasi itu, tim langsung ke TKP dan berhasil menangkap dan mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Rasanae Barat,” katanya.
Bersama pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dicuri dan toko yang dibobol antara lain, 3 buah celana levis, 3 buah celana pendek, 1 buah baju koko, 1 buah baju blus cewek, 1 buah kemeja, dua buah ikat pinggang kulit, 1 buah hp merk aldo, 16 jam tangan, 1 buah tas ransel, 2 buah dompet, 1 slop rokok sampoerna, 1buah jaket, 1 buah tas warna hitam dan 1 buah sepatu ventofel.
Kata Purnama, dalam menjalankan aksinya pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan ini membongkar toko yang ada di pasar senggol Kota Bima menggunakan obeng dan sempat diteriaki maling oleh masayarakat.
“Guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang buti saat ini telah diamankan di Makopolsek Rasanae Barat,” terangnya. (WR)