Mataram, Warta NTB – Setelah sempat berkonflik akhirnya Warga Lingkungan Monjok Culik, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang dan Lingkungan Karang Taliwang, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram sepakat kembali hidup rukun dan damai.
Niat damai dari kedua belah pihak dituangkan dalam pernyataan dan penandatanganan nota perdamaian yang dilakukan oleh perwakilan masing-masing lingkungan di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/1/2018) kemarin yang diikuti dengan penyerahan berbagai jenis senjata tajam dan senjata rakitan yang digunakan saat konflik kepada Polda NTB.
Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Kristiaji dalam Konferensi Pers di Polda NTB, Selasa (30/1/2018) pagi, menyampaikan apresisasi atas kesadaran masyarakat Monjok dan Karang Taliwang yang dengan sukarela menyerahkan berbagai jenis yang digunakan saat konflik.
“Apa yang dilakukan oleh masyarakat Monjok dan Taliwang itu termasuk menindak lanjuti maklumat Kapolda untuk menyerahkan senjata rakitan yang berbahaya,” ujarnya.
Kristiaji menerangkan, karena warga Monjok dan Taliwang dengan sadar menyerahkan senjata rakitan, maka tidak akan diproses. “Kalau mereka menyerahkan, berarti kita tidak akan melakukan penindakan hukum,” terangnya.
Dia menekankan, apabila dikemudian hari masih ditemukan lagi senjata rakitan atau senjata tajam, maka pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas. “Kalau nanti suatu saat kami menemukan katakanlah perselisihan bukan antar kelompok lagi, kemudian pada saat kami tangkap mereka membawa senjata api rakitan, tentunya akan kami proses,” tegas Kombes Pol Kristiaji.
Diketahui warga Karang Taliwang menyerahkan 23 senjata gas tabung, 49 ketapel, 571 anak panah, pedang, pisau, tombak, 31 butir kelereng, busur panah, tujuh tameng, dan tulup.
Sementara dari warga Monjok Culik, diantaranya 77 senjata gas tabung, 25 ketapel, 309 anak panah, 154 butir peluru kelereng, pompa angin, dan pipa plastik material senapan. (WR-02)