BIMA, Warta NTB – Pemerintah Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang digelar di aula kantor desa setempat, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan ini turut dihadiri Pendamping Desa Abdollah, S.Pd, Ketua BPD dan Anggota, tokoh masyarakat seperti tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh wanita dan elemen masyarakat lainnya. Momen ini juga dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk meyerap aspirasi masyarakat yang hadir.
Kepala desa Drs. Irfan mengatakan, penyusunan RPJMDes dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Kata Irfan, RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai dengan masa jabatan kepala desa. RPJMDes sendiri memuat visi misi kepala desa selama 6 tahun memimpin.
“Dalam RPJMDes akan termuat seluruh program yang akan dikerjakan selama kami memimpin seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, maka melalui momen ini kami juga menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Dirinya merasa bersyukur atas terlaksananya Musdes RPJMDes berkat kesiapan dan kerja keras panitia 11, seperti BPD, Pemerintah Desa serta semua pihak yang tutut membantu.
“Alhamdulillah kegiatan ini dilaksanakan dengan baik dan lancar. Itu semua tidak terlepas dari kerja keras panitia 11 yang terlah terbentuk demikian juga atas bantuan pihak-pihak lain,” ucapnya. (WR-Zal)