LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Pengendara sepeda motor Honda Beat vs Yamaha F1ZR saling “adu jangkrik” di Jalan Raya Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut, sekitar pukul 17.15 Wita, Sabtu (5/6/2021). Akibatnya kedua pengendara harus dilarikan ke Puskesmas karena sama-sama mengalami luka serius.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasat Lantas Donny W Setiawan, S.IK menjelaskan, kedua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut yakni Ade Niman (40), warga Desa Jerowaru Lombok Timur mengendarai motor Honda Beat DR 6482 Y dan Amaq Wandi (50) warga Dusun Rebuk Desa Rembitan Pengendara sepeda motor Yamaha FI ZR tanpa plat nomor.
Kronologis kejadiannya, terang Kasat Lantas, Amaq Wandi dengan kendaraan Yamaha F1ZR datang dari timur menuju barat, sesampainya di lokasi kejadian tikungan jalan raya Songgong tidak melihat ada Ade Niman yang mengendarai Honda Beat DR 6482 Y dari barat, mengakibatkan keduanya “adu jangkrik”.
Dalam laka lantas itu, Ade Niman mengalami luka robek pada alis, lebam pada tulang pipi sebelah kanan dan mengalami pendarahan di telinga kiri. Sedangkan Amaq Wandi langsung tidak sadarkan diri, pendarahan telinga kiri kanan aktif luka robek pada kepala.
“Keduanya dilarikan ke Puskesmas Kuta untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya ditangani oleh Piket Unit Laka Lantas Polres Loteng,” ujar Kasat Lantas.
Kedua kendaraan yang tabrakan tersebut, lanjut Kasat Lantas, langsung diamankan ke Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah sebagai barang bukti. (WR-02)