DOMPU, Warta NTB – Seorang ibu muda berinisial AT (26) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menelan serbuk racun semut di rumahnya, Jumat (25/12/ 2020) siang. Insiden itu terjadi di Dusun Soro, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
AT nekat mengakhiri hidupnya karena tak ingin ditinggal pergi oleh suaminya berinisial AH yang terlanjur marah kepadanya karena telah melaporkan dirinya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Kilo, Polres Dompu.
Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun meninggalkan rasa dendam dalam diri AH sehingga ingin meninggalkan istrinya. Tak mau ditinggal suami, AT nekat mengakhiri hidup dengan cara menelan serbuk racun semut, namun nyawa korban selamat setelah ditangani tim medis Puskesmas Kilo.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, peristiwa itu berawal ketika kasus penganiyaan yang dilakukan oleh suami terhadap dirinya pada hari Selasa 21 Desember 2020 diadukan ke Polsek Kilo pada hari itu juga.
“Namun proses hukum pengaduan itu tak berlanjut setelah dilakukan mediasi oleh pihak keluarga. Pasangan suami istri ini sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata Hujaifah.
Tak hanya sampai disitu, lanjut Hujaifah, meski sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, namun pengaduan yang dilakukan AT membuat suaminya marah sehingga pada hari Kamis 24 Desember 2020 siang, pasutri ini kembali berkelahi dan AH mengancam istrinya untuk meninggalkan rumah.
Perkelahian suami istri ini kembali terjadi hari Jumat (25/12/2020), AH sudah bulat ingin meninggalkan rumah bahkan sebagian barangnya sudah ia bawa keluar. Tak tahan dengan ulah suaminya AT pun nekat bunuh diri dengan menelan serbuk racun semut.
“Setelah minum racun semut beberapa saat kemudian AT pingsan dengan mulut berbusa kemudian dilarikan oleh AH ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung nyawa AT bisa terselamatkan berkat kerja cepat tim medis,” terangnya.
Hujaifah menambahkan, atas peristiwa itu, Kapolsek Kilo Iptu Yuliansyah langsung memerintahkan anggota untuk mengecek kondisi korban dan melakukan penggalangan serta mengimbau keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu Kamtibmas. “Saat ini korban masih dirawat di Puskesmas dan dalam masa pemulihan,” tutupnya. (WR-Al)