Tak Sadar Aksinya Diintip Warga Saat Mencuri, 3 Pemuda Asal Desa Tolouwi Ditangkap

1523

BIMA, Warta NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Monta berhasil menangkap 3 pemuda asal Desa Tolouwi yang terlibat kasus pencurian 1 unit Handphone dan beberapa slop rokok berbagai merek di sebuah kios, Kamis (15/9/2022).

Kapolsek Monta AKP Takim melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widyaka mengatakan, penangkapan terhadap pemuda berinisial AS (22), AL (19) dan AD (18) yang masih berstatus pelajar ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

“Korban kehilangan telepon seluler dan beberapa slop rokok berbagai merek,” ungkapnya.

Atas dasar laporan tersebut, personil polsek monta segera melakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku pencurian yang sudah diketahui oleh salah seorang warga yang bernama Rijlaini.

Pencurian berawal sekitar pukul 03.00 Wita saat korban bersama suaminya pergi belanja sayur di Desa Tente, Kecamatan Woha, sementara rumah dan kiosnya dititipkan ke orang yang dipercaya yakni pria bernama Rijalni.

Sayangnya, sekitar pukul 04.00 Wita Rijlaini ketiduran dan pukul 05.00 Wita Iapun terbangun. Saat itulah dilihatnya tiga terduga sudah masuk dalam kios dan mengambil handphone dan rokok milik korban.

“Rijlaini melihat ada salah satu dari mereka bertiga yang membawa parang sehingga membuatnya takut dan pura-pura tidur sambil mengintip para pelaku yang mengambil barang tersebut,” sebut Adib.

Setelah itu Lanjutnya, para pelaku keluar dan pergi dari kios dan Rijlaini pergi memberitahukan kejadian tersebut kepada dua warga lainnya.

“Ketiga kawanan pencuri itu sempat dicari warga namun tidak ditemukan,” ujarnya.

Hingga akhirnya Sambung Dia, personil polsek monta berhasil mendeteksi keberadaan para terduga pelaku yang ditindaklanjuti dengan penangkapan. Sedangkan Kapolsek Monta yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Monta langsung menuju Desa Sondo, Kecamatan Monta untuk mengamankan barang bukti.

“Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Bima,” tutupnya. (RED)